Berita Terbaru :

KOTAMOBAGU

Lihat Lainnya »

BOLMONG

Lihat Lainnya »

BOLTIM

Lihat Lainnya »

BOLSEL

Lihat Lainnya »

BOLMUT

Lihat Lainnya »

SULAWESI UTARA

Lihat Lainnya »
Tampilkan postingan dengan label HUKRIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKRIM. Tampilkan semua postingan

Tarkam Pocil - Mongondow, Satu Tewas

Selasa, 13 November 2012

Tarkam Pocil - Mongondow,
Satu Tewas Seorang Polisi Kena Batu di Mata
Dua Warga Dikabarkan Kena Tembak

Candra Suot (16) Korban Tarkam Poyowa Kecil dan Mongondow
Kotamobagu- Tarkam sejumlah warga dari Desa Poyowa Kecil (Pocil) dan Kelurahan Mongondow di Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu, pecah pada Minggu (11/11) menjelang tengah malam. Seorang pemuda Pocil bernama Chandra Suot (16) yang juga siswa SMKN 1 Kotamobagu, tewas. Selain itu, seorang anggota polisi dari polres Bolmong dikhabarkan menjadi buta karena kena lemparan batu di mata, dan harus dirujuk ke Manado.

Adapun penyebab tewasnya Chandra sampai berita ini diturunkan tadi malam, masih simpang siur. Ada yang menyebut, ia diduga terkena tembakan peluru nyasar. Sedangkan dari penuturan dari seorang petugas polisi di TKP, saat ditemui media ini pada Senin dinihari sekitar pukul 01.30 WITA ketika pertikaian usai, korban diduga terkena tombak. “Karena lukanya tidak beraturan,” kata seorang anggota polisi yang ditemui media ini di perbatasan kedua desa.

Sementara Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Gunawan SIK ketika dikonfirmasi mengenai penyebab tewasnya korban, dengan sopan meminta medi ini untuk menanyakan langsung kepada Kapolres. “Soal itu bisa ditanya langsung kepada Kapolres,” kata Gunawan saat ditemui di perbatasan kedua kampung yang bertikai, Senin siang kemarin sekitar pukul 14.00 WITA.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan tadi malam, Kapolres Bolmong belum mengeluarkan pernyatan resmi terkait penyebab tewasnya korban. Beberapa kali dihubungi melalui ponsel, belum dijawab.

Sebelumnya, pada Senin dinihari sekitar pukul 01.30 WITA pasca pertikaian terjadi, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Rustanto SIK, ada juga Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Mujiharto langsung turun di perbatasan kedua kampung yang bertikai. 

“Saya baru datang dari Dumoga, memantau situasi di Desa Doloduo dan Desa Ikhwan. Jadi saya belum tahu persis penyebab pertikaian ini.”kata Kapolres malam itu, saat ditanya media ini.

Data lainnya yang diperoleh di TKP menyebutkan, selain timbulnya korban tewas akibat tarkam, dua orang polisi juga terkena lemparan batu. Brigadir Awaludin Paputungan terkena batu di dada, dan harus menjalani pengobatan di rumah sakit.

Yang cukup parah, seorang polsi lainnya rekan Awaludin (belum diketahui namanya, red) terkena lemparan batu di bagian mata. Akibatnya, retina matanya sempat pecah sehingga diduga kuat akan jadi buta. Ia pun harus dirujuk di Manado untuk menjalani pengobatan lebih lanjut. “Ia dirujuk ke RS Prof Kandow Manado. Analisa awal, retina mata pecah,” kata Kapolres saat dikonfirmasi media ini. 

Informasi lainnya yang dihimpun di TKP pada Senin dinihari itu menyebutkan, pertikaian berawal ketika ratusan warga dari Desa Poyowa Kecil meringsek masuk ke wilayah Kelurahan Mongondow. Mereka hanya sampai di pertigaan, karena sudah dihalau puluhan warga dari Mongondow. Massa dikhabarkan membawa sejumlah senjata tajam, termasuk tombak dan parang. Ada juga yang saling serang dengan menggunakan batu.

Aparat kepolisian dari Polsek Urban Kotamobagu pun langsung turun untuk mengamankan situasi. Namun karena jumlah personel tak begitu banyak, mengingat sebagian polisi bertugas di Dumoga, sehingga masih harus ditambah dengan aparat dari Polres Bolmong. Beberapa saat kemudian, sejumlah polisi yang bertugas di Dumoga datang lagi memberi bantuan, sehingga pertikaian mulai meredah, karena massa kedua kampung berhasil dipukul mundur aparat.

Sementara itu, Kapolsek Kotamobagu Kompol Gunawan SIK ketika ditemui di posko polisi di perbatasan Pocil-Mongondow Senin siang kemarin, menyampaikan bahwa situasi sudah berangsur kondusif. “Tadi jam 10 (pagi), Kami sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah kedua kampung yang bertikai, bersama tokoh masyarakat, juga pemerintah kecamatan,” kata Gunawan sambil berharap agar warga kedua kampung dapat menahan diri, demi mencegah jangan sampai terjadi bentrok susulan.(ite/m-09)

400 Polisi-TNI Siaga di Dumoga

Senin, 05 November 2012

400 Polisi-TNI Siaga di Dumoga 
Kapolda Bertemu Sangadi se-Dumoga Raya 

Peran Polisi dan TNI dibutuhkan untuk Kemanan Dumoga
Hukrim - Sedikitnya 400 personel Polisi dan TNI, termasuk dari Bimob Polda Sulut, bersiaga di wilayah Dumoga. Ini untuk mengantisipasi bentrok susulan antar dua kampung, Desa Tambun dan Kelurahan Imandi, yang pada pekan lalu telah menelan satu korban jiwa.


“Ada 400-an polisi, brimob dibantu TNI terus bersiaga di Dumoga, untuk mengantisipasi bentrok susulan antara Desa Tambun dan Kelurahan Imandi,” kata Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno, tadimalam (04/11).

Dikatakan, sebagai bentuk keseriusan aparat untuk memelihara kondusifitas di kedua kampung yang bertikai khususnya dan wilayah Dumoga pada umumnya, Kapolda Sulut Brigjen Dicky Atotoy turun langsung di Kecamatan Dumoga Timur, Sabtu pekan lalu. 

“Pak Kapolda melakukan pertemuan dengan seluruh sangadi (kepala desa, red) se-Dumoga Raya. Sekaligus menghimbau untuk berperan aktif memelihara kamtibmas agar tetap kondusif,” kata Brotoseno.

Sementara mengenai salah satu korban meninggal dunia pada pertikaian Jumat malam pekan lalu, bernama Yandri Lolaen Tumiwa, karena terkena peluru. Kapolres Brotoseno mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Terkait dengan warga Tambun yang meninggal dunia, kamis ementar amelakukan penyelidikan apakah peluru itu milik warga atau milik aparat,” kata Brotoseno.

Sementara itu, pada Sabtu (03/11), Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan dan wakilnya Pnt Yanny R Tuuk serta Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Mudjiharto, Sekda Bolmong Farid Asimin bersama sejumlah pejabat di Pemkab Bolmong melakukan kunjungan ke Desa Tambun dan Kelurahan Imandi. Bupati dan wakil Bupati juga sempat berkunjung ke rumah Yandri di Desa Tambun, yang menjadi korban penembakan. Sekaligus memberi sumbangan sebesar Rp 15 juta.

Menurut Bupati Salihi, pertikaian antara kedua kampung ini bukan hanya telah menyebabkan korban jiwa maupun korban cedera, serta kerugian materi, namun pertikaian ini juga berdampak pada kondisi kejiwaan serta tatanan sosial masyarakat. Olehnya Bupati berharap agar kedua belah pihak dapat menahan diri dan memberikan kepercayaan kepada aparat berwajib untuk menyelesaikan setiap persoalan yang ada.

Bupati dan Wakil Bupati juga turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian dan TNI selalu siaga meredam setiap aksi tarkam yang terjadi di wilayah ini.
“Kami mengimbau kepada masayrakat untuk menempuh jalan damai, sehingga roda pemerintahan dalam upaya pembangunan Bolmong dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” kata Bupati Salihi.

Pada bagian lain, khabar terkini yang diperoleh media ini sampai tadi malam sekitar pukul 19.00 WITA, di Rumah Sakit DAtoe Binangkang Kotmaobagu. Terdapat dua warga Tambun yang diduga menjadi korban pertikaian lanjutan. Keduanya bernama Aril dan Fanny. 

Menurut hasil pemeriksaan dr Yus, yangd ikonfirmasi media ini tadi malam, Aril mengalami luka luar sementara Fanny terluka di bagian ibu jari kaki karena terkena peluru senapan angin. “Hasil pemeriksaan kami, Aril mengalami luka luar, sedangkan Fanny terkena peluru senapan angin di b\ibu jari kakinya,” kata dr Yus.(has/mg-7/hlm)

Oknum PNS UPTD III Bolmong Dipolisikan

Jumat, 02 November 2012

Oknum PNS UPTD III Bolmong Dipolisikan

PNS Dilapor Ke Polisi (Ilustrasi)
Kotamobagu – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ST alias Son yang bertugas di kantor  Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) III Bolmong dilapor oleh Roy Wantah ke Mapolsek Urban Kotamobagu, karena kasus dugaan penipuan.

Di hadapan penyidik, Roy yang juga berprofesi sebagai kontraktor tersebut, mengaku sudah ditipu oleh Son karena melanggar komitmen atas pelaksanaan proyek pembukaan jalan pertanian yang berada di Kelurahan Poyowa besar 2 Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Roy menceritakan kesepakatannya dengan Son, di mana proyek senilai Rp 753 juta yang dianggarkan dari APBN-P itu dipercayakan oleh Son kepadanya lewat subkon.

Namun Son sendiri terkesan lari dari kesepakatan tersebut dan belum bisa membayar ongkos kerja sejak awal pekerjaan proyek.

“Sudah tiga minggu dia (Son, red) hanya terus berjanji, sementara pekerjaan proyek sudah hampir rampung keseluruhan, saya memintanya agar bisa membayar uang muka 10 persen, tapi dia terkesan tidak kooperatif,” tutur Roy dalam keterangannya di Mapolsek Urban, Kamis (01/11) kemarin.

Roy pun mengaku sangat kecewa dengan sikap PNS tersebut karena seharusnya seorang PNS bisa menjaga citranya selaku abdi negara bukan malah menjadi kontraktor. Ia pun menduga pekerjaan yang dipercayakan untuk dikerjakan itu dikelola langsung oleh Son. Indikasinya saat pekerjaan akan dimulai Rencana Anggaran Belanja (RAB) tidak dipegang Roy bahkan tidak diketahui siapa CV yang menang dalam tender tersebut.

“Saya  heran, perusahan yang menang dalam tender saja tidak diketahui. Saya hanya dihubungi langsung oleh Son untuk langsung melakukan pekerjaan proyek dengan iming-iming akan diberikan keuntungan jika pekerjaan selesai,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Urban Kompol Gunawan melalui KSPK Purwono memebenarkan adanya laporan itu. Kini laporan tersebut sudah ditangani oleh Polsek Urban Kotamobagu untuk ditindaklanjuti.(hlm/m-03/Dink)

Ditolak Istri, Anak Tiri Ditiduri

Kamis, 01 November 2012

Bejat !! Ditolak Istri, Anak Tiri Ditiduri


Perkosaan Ilustrasi
TAK ada rotan, akar pun jadi. Setidaknya, itulah yang ada dibenak Towil (33). Gara-gara istrinya menolak untuk diajak bercinta, Towil tega memperkosa anak tirinya Mawar (15)-bukan nama sebenarnya.

Towil, warga Desa Wonorejo, Pasuruan yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu mengaku memperkosa anak tirinya itu berulang kali. 

Aksi bejatnya itu dilakukan setiap sang istri tak mau memberikan “service” kepadanya. Akibat serangan-serangan Towil, Mawar  kini hamil.
Kata Towil, hubungan badan dengan anak tirinya itu, dilakukan tanpa paksaan. Bahkan, hubungan itu sudah berlangsung lama. Dikatakan Towil, pertama kali dia berhubungan dengan Mawar, saat anak tirinya itu duduk di bangku kelas II SMP. Kini Mawar duduk di bangku kelas I SMA.

Kasus ini terungkap, saat Tante Korban , curiga dengan perut Mawar yang semakin membesar. Dia curiga melihat Mawar berbadan dua saat mandi di sungai, di  belakang rumahnya. Saat ditanya, sang tante, Mawar justru diam.

Saking, penasarannya, si Tante pun mengajak Mawar ke Dokter. Hasilnya Mawar memang hamil  4  bulan. “ Dia dan mengakui  hasil berbadan dua dengan ayah tirinya,” kata Tante Mawar yang tak mau disebutkan namanya, selasa (30/10).

Si tante yang geram dengan perbuatan Towil itu, akhirnya mengadukan kasus itu ke Mapolres Pasuruan. Polisi pun langsung bergerak dan menangkap Towil. Untuk menanggung perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel Mapolres Pasuruan . Sementara Mawar terpaksa harus berhenti sekolahnya akibat malu dengan teman-temannya.(MT)

2 Tersangka TPAPD Dilimpahkan

 2 Tersangka TPAPD Dilimpahkan

Kotamobagu – Berkas dua tersangka penyalahgunaan anggaran Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD), masing-masing berinisial SM alias Hardjo dan IL alias Ikhram, rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Jumat esok (02/11).

Keduanya saat ini masih ditahan di rumah tahanan Mapolres Bolmong. Setelah sebelumnya Polres memperpanjang penahanan keduanay selama 40 hari.

“Setelah berkoordinasi dengan kejaksaan (Kejari Kotamobagu, red) perihal penyerahan berkas kedua tersangka tersebut, disepakati akan dilakukan Jumat minggu ini,” tegas Enggar.(hlm/Dink)

Gara-Gara Sandal Jepit, IRT Pocil Dipolisikan

Rabu, 31 Oktober 2012

Gara-Gara Sandal Jepit, IRT Pocil Dipolisikan

Kotamobagu – Ini tanda awas bagi warga yang ada di Bolmong Raya, untuk lebih berhati-hati dalam bergaul dan bersosialisasi dengan sesame warga lainnya. Betapa tidak, hanya karena sandal jepit TS, salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Desa Poyowa Kecil harus berurusan dengan aparat hukum. 

Hal ini menyusul dilaporkannya TS oleh HT, Selasa (30/10) kemarin. Dimana, HT merasa tidak senang, sebab dirinya telah dilempar dengan sandal jepit oleh TS.

Dalam laporanya HT menjelaskan bahwa kejadian ini di alaminya pada senin 29/10 , saat itu korban mengantar anak korban ke sekolah sekitar jam 07.00 dengan mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba ketika melewati rumah TS, dirinya  dilempari sandal jepit, korban pun menghindar sehingga motor yang di kendarai hilang kesimbangan dan korban pun jatuh yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Tak terima dengan perlakuan tersangka kepadanya, korban melaporkan kasus ini ke Polres bolmong . Saat di komfirmasi Media lipu’ Totabuan Pihak Polres melalui KSPK Aiptu Rebo Hariyono sudah menerima laporan dan telah mengambil BAP korban untuk di tindak lanjuti.
“Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dari korban telah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti,” singkat Haryono. (m-09/Jm)

Kasus Mobil KTP Bolsel Jaksa Segera Tahan Ketua Pemeriksa Barang

Kasus Mobil KTP Bolsel
Jaksa Segera Tahan Ketua Pemeriksa Barang

Mobil E KTP yang menjadi Masalah
Kotamobagu– Ketua Panitia Pemeriksa Barang pada proyek pengadaan mobil operasional pelayanan KTP di Bolsel 2010 silam, menjadi terdakwa pertama yang bakal menjadi narapidana. Menyusul jatuhnya vonis satu tahun penjara dari Pengadilan Tipikor Manado kepada EVG alias Est, belum lama ini.

Kecuali itu, Pimpro alias PPATK maupun KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), meski sidangnya masih tetap berlanjut, namun hingga kini belum juga dijatuhi vonis.

Menurut Ridwan Gaos Natasukmana SH, selaku jaksa yang mengangani kasus ini, surat putusan untuk eksekusi terhadap Estella Van Gobel sudah dikantongi pihaknya. “Kini tinggal menunggu yang bersangkutan hadir dan akan langsung ditahan,” kata Gaos, Selasa (30/10).
Ditambahkan, sebelumnya tersangka masih berstatus tahanan kota oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu Cabang Dumoga. “Tapi karena surat putusan eksekusi saat ini sudah di tangan kami (Selasa, red). 

Sehingga tersangka sudah harus segera ditahan,” tegasnya lagi.
Est sendiri divonis satu tahun kurungan badan sesuai dengan surat perintah pelaksanaan putusan oleh Pengadilan Tipikor Manado. Karena terbukti telah melanggar Pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah dirubah dan ditambah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat ke I KUHAP.

Estella menjadi tersangka dikarenakan pada Tahun 2010 silam, dirinya pada saat menjadi Ketua Pemeriksa Barang, untuk pengadaan Mobil operasional pelayanan KTP. Di mana saat itu, tersangka menandatangi surat serah terima barang, sebelum dua dua unit mobil oprasional Pelayananan KTP tersebut ada.(hlm)

Pelaku Pengrusakan Mobnas Bupati Boltim Segera Disidang

Selasa, 30 Oktober 2012

Pelaku Pengrusakan Mobnas Bupati Boltim Segera Disidang

Mobil Bupati Boltim yang dirusak Beberapa waktu Lalu.
Kotamobagu – Masih ingat dengan peristiwa pengrusakan dan penghadangan iring-iringan kendaraan Bupati Bolmong Timur Sehan Salim Landjar (SSL), pada 17 Agustus silam. 

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki babak baru, dimana sepuluh pelaku yang diduga keras terlibat dalam aksi tersebut, dalam waktu dekat akan segera menduduki kursi pesakitan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dihadapan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.

Kabar akan segera disidangnya sepuluh tersangka tersebut dibenarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Romly Salijo SH, Senin (29/10) kemarin.

“Berkas dari sepuluh tersangka itu sudah kami limpahkan ke Pengadilan,” ujar Salijo.

Dikatakannya, berkas kesepuluh tersangka itu dibagi dua, dimana hal ini menurutnya untuk lebih memudahkan mereka saat sidang nanti.

“Kami tinggal menunggu kapan jadwal sidangnya,” kuncinya. (hlm/Jm)

POLITIK

Lihat Lainnya »

HUKRIM

Lihat Lainnya »

LIPU NATON

Lihat Lainnya »

NASIONAL

Lihat Lainnya »