Berita Terbaru :

Kasus Mobil KTP Bolsel Jaksa Segera Tahan Ketua Pemeriksa Barang

Rabu, 31 Oktober 2012

Kasus Mobil KTP Bolsel
Jaksa Segera Tahan Ketua Pemeriksa Barang

Mobil E KTP yang menjadi Masalah
Kotamobagu– Ketua Panitia Pemeriksa Barang pada proyek pengadaan mobil operasional pelayanan KTP di Bolsel 2010 silam, menjadi terdakwa pertama yang bakal menjadi narapidana. Menyusul jatuhnya vonis satu tahun penjara dari Pengadilan Tipikor Manado kepada EVG alias Est, belum lama ini.

Kecuali itu, Pimpro alias PPATK maupun KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), meski sidangnya masih tetap berlanjut, namun hingga kini belum juga dijatuhi vonis.

Menurut Ridwan Gaos Natasukmana SH, selaku jaksa yang mengangani kasus ini, surat putusan untuk eksekusi terhadap Estella Van Gobel sudah dikantongi pihaknya. “Kini tinggal menunggu yang bersangkutan hadir dan akan langsung ditahan,” kata Gaos, Selasa (30/10).
Ditambahkan, sebelumnya tersangka masih berstatus tahanan kota oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu Cabang Dumoga. “Tapi karena surat putusan eksekusi saat ini sudah di tangan kami (Selasa, red). 

Sehingga tersangka sudah harus segera ditahan,” tegasnya lagi.
Est sendiri divonis satu tahun kurungan badan sesuai dengan surat perintah pelaksanaan putusan oleh Pengadilan Tipikor Manado. Karena terbukti telah melanggar Pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah dirubah dan ditambah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat ke I KUHAP.

Estella menjadi tersangka dikarenakan pada Tahun 2010 silam, dirinya pada saat menjadi Ketua Pemeriksa Barang, untuk pengadaan Mobil operasional pelayanan KTP. Di mana saat itu, tersangka menandatangi surat serah terima barang, sebelum dua dua unit mobil oprasional Pelayananan KTP tersebut ada.(hlm)
Share this Article on :