Gara-Gara
Sandal Jepit, IRT Pocil Dipolisikan
Kotamobagu
– Ini tanda awas
bagi warga yang ada di Bolmong Raya, untuk lebih berhati-hati dalam bergaul dan
bersosialisasi dengan sesame warga lainnya. Betapa tidak, hanya karena sandal
jepit TS, salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Desa Poyowa Kecil
harus berurusan dengan aparat hukum.
Hal ini menyusul dilaporkannya TS oleh HT,
Selasa (30/10) kemarin. Dimana, HT merasa tidak senang, sebab dirinya telah
dilempar dengan sandal jepit oleh TS.
Dalam
laporanya HT menjelaskan bahwa kejadian ini di alaminya pada senin 29/10 , saat
itu korban mengantar anak korban ke sekolah sekitar jam 07.00 dengan
mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba ketika melewati rumah TS, dirinya dilempari sandal jepit, korban pun menghindar
sehingga motor yang di kendarai hilang kesimbangan dan korban pun jatuh yang
mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Tak terima
dengan perlakuan tersangka kepadanya, korban melaporkan kasus ini ke Polres
bolmong . Saat di komfirmasi Media lipu’ Totabuan Pihak Polres melalui KSPK
Aiptu Rebo Hariyono sudah menerima laporan dan telah mengambil BAP korban untuk
di tindak lanjuti.
“Berkas
Acara Pemeriksaan (BAP) dari korban telah kami terima, dan akan segera
ditindaklanjuti,” singkat Haryono. (m-09/Jm)