Pelaku Pengrusakan Mobnas Bupati Boltim Segera Disidang
Mobil Bupati Boltim yang dirusak Beberapa waktu Lalu. |
Kotamobagu – Masih ingat dengan peristiwa pengrusakan dan penghadangan
iring-iringan kendaraan Bupati Bolmong Timur Sehan Salim Landjar (SSL), pada 17
Agustus silam.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki babak baru, dimana
sepuluh pelaku yang diduga keras terlibat dalam aksi tersebut, dalam waktu
dekat akan segera menduduki kursi
pesakitan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dihadapan
Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.
Kabar akan segera disidangnya sepuluh
tersangka tersebut dibenarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu,
melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Romly Salijo SH, Senin (29/10)
kemarin.
“Berkas dari sepuluh tersangka
itu sudah kami limpahkan ke Pengadilan,” ujar Salijo.
Dikatakannya, berkas kesepuluh
tersangka itu dibagi dua, dimana hal ini menurutnya untuk lebih memudahkan
mereka saat sidang nanti.
“Kami tinggal menunggu kapan
jadwal sidangnya,” kuncinya.
(hlm/Jm)