Sehan:
PT MPU Segera Ditutup
Sehan Landjar saat mengunjungi Lokasi PT MPU di Paret |
Tutuyan- Bupati
Boltim Sehan Landjar menegaskan operasi PT Meyta Perkasa Utama (MPU) segera ditutup. Penutupan perusahan tambang
pasir besi itu pasca insiden penyerangan ratusan warga Desa Paret Kecamatan
Kotabunan, yang menghangsukan kantor
milik perusahan serta beberapa kendaraan dan fasilitas lainnya.
Sikap tegas yang diambil oleh orang nomor satu di
Boltim ini karena perusahaan dinilai terbukti telah melakukan sejumlah
pelanggaran.
"Ini nyata perusahaan telah melakukan
pelanggaran. PT MPU telah melakukan operasi di darat. Padahal Pemkab berulang-ulang sudah melarang," tegas Landjar saat
mengunjungi lokasi PT MPU pekan lalu.
Sejak awal, Pemkab sudah mewanti-wanti kepada perusahaan untuk tidak melanggar kesepakatan. "Kesepakatan
sudah kita buat untuk jangan melakukan operasi di kawasan terlarang. Namun
kenyataannya semua itu dilanggar perusahaan, sehingga hal inilah yang membuat
warga Paret marah.
Untuk itu memutuskan operasional harus ditutup," tegas
Landjar.
Dari kunjungnan langsung di lokasi, banyak
ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan perusahaan di antaranya
pengoperasian didarat tanpa ada ijin Amdal serta pengerusakan manggrove dan
lain-lain.
"Perusahaan belum mempunyai ijin operasi di darat.
Ijin perusahaan itu hanya di laut. Namun kesepakatan itu dilanggar dan mereka
secara diam-diam mengambil pasir besi di darat. Inikan namanya
pelanggaran,”tegas Eyang sapaan akrab Bupati.
Dia menambahkan tindakan penyerangan warga
tersebut secara hukum tidak dibenarkan. Namun disis lain pihak perusahaan dalam
hal ini juga terbukti telah melanggar undang-undang dalam melakukan
aktifitasnya hingga membuat warga melakukan aksi nekat tersebut.
Bahkan secara terang-terangan dia mengaku, bahwa
lokasi aktivitas pasir besi itu rusak akibat ulah perusahaan. Sehingga untuk
menutupan ijin ini tinggal menunggu rekomendasi dari pihak DPRD tukasnya.(mnm/hsd)