Berita Terbaru :

Sehan: PT MPU Segera Ditutup

Senin, 05 November 2012

Sehan: PT MPU Segera Ditutup

Sehan Landjar saat mengunjungi Lokasi PT MPU di Paret

Tutuyan- Bupati Boltim Sehan Landjar menegaskan operasi PT Meyta Perkasa Utama (MPU)  segera ditutup. Penutupan perusahan tambang pasir besi itu pasca insiden penyerangan ratusan warga Desa Paret Kecamatan Kotabunan, yang  menghangsukan kantor milik perusahan serta beberapa kendaraan dan fasilitas lainnya.

Sikap tegas yang diambil oleh orang nomor satu di Boltim ini karena perusahaan dinilai terbukti telah melakukan sejumlah pelanggaran. 

"Ini nyata perusahaan telah melakukan pelanggaran. PT MPU telah melakukan operasi di darat. Padahal Pemkab berulang-ulang  sudah melarang," tegas Landjar saat mengunjungi lokasi PT MPU pekan lalu.

Sejak awal, Pemkab sudah mewanti-wanti kepada  perusahaan untuk tidak melanggar kesepakatan. "Kesepakatan sudah kita buat untuk jangan melakukan operasi di kawasan terlarang. Namun kenyataannya semua itu dilanggar perusahaan, sehingga hal inilah yang membuat warga Paret marah. 

Untuk itu memutuskan operasional harus ditutup," tegas Landjar.
Dari kunjungnan langsung di lokasi, banyak ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan perusahaan di antaranya pengoperasian didarat tanpa ada ijin Amdal serta pengerusakan manggrove dan lain-lain.

"Perusahaan belum mempunyai ijin operasi di darat. Ijin perusahaan itu hanya di laut. Namun kesepakatan itu dilanggar dan mereka secara diam-diam mengambil pasir besi di darat. Inikan namanya pelanggaran,”tegas Eyang sapaan akrab Bupati.

Dia  menambahkan tindakan penyerangan warga tersebut secara hukum tidak dibenarkan. Namun disis lain pihak perusahaan dalam hal ini juga terbukti telah melanggar undang-undang dalam melakukan aktifitasnya hingga membuat warga melakukan aksi nekat tersebut.

Bahkan secara terang-terangan dia mengaku, bahwa lokasi aktivitas pasir besi itu rusak akibat ulah perusahaan. Sehingga untuk menutupan ijin ini tinggal menunggu rekomendasi dari pihak DPRD tukasnya.(mnm/hsd)

Share this Article on :