Berita Terbaru :

Pengurusan Kenaikan Pangkat Berbau Fulus

Selasa, 13 November 2012



Pengurusan Kenaikan Pangkat Berbau Fulus
BKDD Diduga Jadi Sarang Pungli

PNS naik pangkat harus keluarkan uang pelicin
Buroko—Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bolmut mengeluh dengan sikap para pegawai yang berada di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD). Dimana setiap kali mengurus kenaikan pangkat mereka harus meronge kocek untuk guna memperlancar tugas mereka.

Pasalnya, dalam pengurusan berkas kenaikan pangkat bagi PNS angkatan 2010, dimintakan biaya hingga Rp 350 ribu.

Anehnya, menurut sejumlah PNS yang mengurus berkas kenaikan pangkat, jumlah uang yang diminta tidak merata. Sebab, ada yang menyetor awal Rp 150 ribu, ada juga yang menyetor hingga Rp 200 ribu.

“Jadi kami harus mengeluarkan uang sebesar Rp 150 ribu, untuk mendapatkan SK kenaikan pangkat. Padahal, sebelumnya kami telah menyetorkan uang sebesar Rp 150 ribu, dan ada juga yang dimintakan Rp 200 ribu pada saat pemasukan berkas,” ungkap salah satu PNS yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.

Tak pelak, para PNS pun menuding jika pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bolmut telah membuat Peraturan Daerah (Perda) pungutan sendiri.

Kepala BKDD Bolmut, Drs Hi Yusuf Lakoro, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Diklat, Samidin Korompot, terkesan mengelak dugaan pungli yang dikeluhkan oleh para PNS. Dia mengatakan pihaknya tidak pernah meminta untuk membayar atau menyetor pengurusan kenaikan pangkat tanpa ada peretujuan bersama. 

“Tidak ada yang namanya pungli. Sebab, sebelumnya biaya tersebut telah disepakati bersama, dan biaya yang dimintakan itu, digunakan untuk operasional tujuh orang tim dalam melakukan pengurusan berkas ke Provinsi,” kilah Samidin(gts/hsd)
Share this Article on :