Berita Terbaru :

Lahan Desa Lalow Jadi Incaran

Selasa, 06 November 2012

Lahan Desa Lalow Jadi Incaran

Pejabat dan Mantan Pejabat Pemilik Lahan

Tanah di Kompleks Kantor Bupati Desa Lalow yang banyak di Kapling Pejabat
Lolak-Seiringan  dengan bertambahnya penduduk serta upaya perluasan Desa, sejak beberapa waktu lalu di lokasi lahan-lahan milik Negara. Pemerintah Kabupaten Bolaang  Mongondow  mengupayakan melakukan pembebasan lahan  untuk diberikan  kepada warga kurang mampu.Namun  belakangan ini usaha ini justru di manfaatkan sekelompok orang  untuk mendapat keuntungan. Untuk itu,pemerintah di minta untuk segera melakukan penertiban.

Dari sejumlah informasi yang  di peroleh media ini mendapatkan,bahwa sejak beberapa tahun lalu banyak warga yang telah meklakukan pengaplingan tanah yang masi milik negara itu,yang hanya berdasarkan petunjuk aparat desa.bahkan di kabarkan di beberapa titik pembagian lahan  merupakan  milik satu orang  saja serta ada yang telah mendapat pembagian lahan menjualnya  kepada orang lain,setela itu melakukan pengaplikan kembali.dan du duga di lakukan secara illegal ,mengingat selain pembebasan yang di lakukan oleh Pemerintah di tahun 1910 an, belum ada lagi penyayatan yang di lakukan.

Bahkan  poarahnya lagi akhir-akhir ini,banyak para pejabat  serta  mantan Pejabat mulai berdatangan  dan mengaku sebagai pemilik lahan serta lengkap dengan sertifikat kepemilikan.
Mendengar informasi ini Marjan Paputungan yang  juga tokoh masyarakat lolak ini pun turut angkat bicara, “Hal ini sudah seharusnya di ambil alih oleh pemerintah mengingat  terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.situasi ini memang cukup berpotensi memancing  tergangunya stabilitaas  warga.apalgi pembebasan lahan yang seharisnya di berikan kepada keluarga tidak mampu namun ternyata banyak Oknum pejabat serta mantan Pejabat mengaku sebagai pemilik lahan di lokasi tersebut.belum lagi masaala kepemilikan lahan yang Doble,untuk itu sbelum ini menjadi parah harus sesegera mungki8n untuk di lakukan penertiban”Pungkas pria di sapa Hj Marjan ini.     

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkab Bolmong Farid Asimin MAP saat di konfirmasi mengatakan, “Saya baru mendengar jika ada beberapa oknum pejabat serta mantan pejabat yang mengak memeiliki lahan di lokasi tersebut.kami juga berterimah kasi jika ada yang mengingatkan hal- semacam ini kepada kami.dan saya juga agan segera mekoordinasikan persoaln ini dengan Bupati Untuk mencarikan jalan keuarnya mengatisipasi hal kita tidak harapkan bersama” Tutup Farid.(mg7/ DP)  
Share this Article on :