KK Bisa Buka Penerimaan CPNS
Jusran Deby Mokolanot |
Kotamobagu– Pemerintah pusat melalui Kementerian
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) memberi ijin
kepada Pemkot Kotamobagu untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Khabar gembira ini disampaikan oleh Ketua Komisi
I DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, kepada media ini Kamis kemarin (01/11).
Setelah melakukan pertemuan dengan pejabat di Kementerian PAN-RB.
“Itu karena akan dibuka penerimaan CPNS di
daerah-daerah mulai tahun depan. Dan
termasuk Kotamobagu juga akan diberikan kuota,” kata Jusran memasikan.
Menurutnya, sebagai prasyarat untuk penerimaan
CPNS 2013, instansi teknis yakni BKDD Kotamobagu harus menyiapkan beberapa
persyaratan yang telah ditentukan Kemenpan-RB. “Persyaratan yang harus
dimasukan terlebih dahulu di antaranya analisis kebutuhan tenaga kerja, kajian
kepangkatan serta daftar jumlah PNS termasuk analisis beban tenaga kerja agar
pendistribusian tenaga Honor Daerah (Honda) dan PNS akan seimbang,” ungkapnya.
Mokolanut juga menambahkan, pembukaan penerimaan
CPNS di daerah bisa dilakukan tahun depan, karena moratorium penerimaan CPNS
hanya berlaku hingga 31 Desember 2012. “Untuk jumlah, tentu kita serahkan ke
Pemkot memperjuanhgkannya. Tapi dewan tentu akan membantu bila dibutuhkan,”
tambah dia.
Sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat
Daerah (BKDD) Drs Hi Nasrus Gilalom belum bisa dimintai keterangan terkait hal
tersebut. Beberapa kali dihubungi media ini melalui nomor telpon 0812448xxxx, masih
di luar jangkauan alias tak aktif.(idr)