Perusahaan Pasir Besi Dibakar Massa
Warga Bersenjata Golok dan Tombak
Tiga mobil dan Mes Ludes Dilalap Api
Mess Karyawan PT MPU Boltim dibakar Massa (31/10/2012) |
Tutuyan- Ratusan warga Desa Paret Kecamatan Kotabunan, Bolmong Timur, menyerbu lokasi PT Meyta Perkasa Utama (MPU) pada Rabu tengah malam (31/10) sekitar pukul 24.00 WITA.
Sejumlah warga turut membawa
golok dan tombak, dan langsung meringsek masuk ke dalam areal perkantoran PT
MPU, yang letaknya masih di wilayah Desa Paret. Amarah mereka tak terbendung,
dan beberapa saat kemudian, memasuki Kamis dinihari, tiba-tiba terlihat kobaran
api.
Mereka rupanya langsung
membakar fasiltias perusahaan, seperti kantor, mess karyawan hingga mobil-mobil
yang tengah diparkir pun ikut dilalap si jago merah. Semua jadi rata tanah.
Data dan infomrasi yang dihimpun
media ini di TKP, peristiwa tersebut berawal dari ketersinggungan warga atas
penurunn baliho penolakan aktivitas perusahan pasir besi yang dipasang warga di depan jalan masuk lokasi perusahan.
"Pihak perusahaan dipimpin langsung Pak
Arifin bersama sejumlah security datang dan menurunkan spanduk itu. Warga yang
melihat hal itu langsung marah dan mengejar mereka," ungkap sejumlah warga
Paret.
Saksi menyebutkan, setelah
mengejar beberapa orang karyawan, warga langsung berkumpul dan masuk ke dalam wilayah perusahaan. Dengan
emosi warga langsung membawa parang dan tombak kemduian menyerbu kantor, penginapan
karyawan. Mereka membakar semuanya. Tak ketinggalan tiga unit mobil perusahan
yakni mobil jenis Toyota
avansa, Strada, dan dump truck dibakar masa.
Tak puas dengan membakar
fasiltas perusahan, empat orang tenaga kerja
dari laur negeri jadi korban amukan masa karena tak sempat melarikan
diri. Dikabakan empat tenaga kerja ini berasal dari China, dan mengalami luka serius
bahkan ada yang sampai patah tulang.
Salah satu personil DPRD Revi
Lengkong saa dimintai tanggapan mengatakan, kajadian akibat warga sudah habis
kesabaran akibat ulah pihak peursahan.
"Dan puncaknya terjadi
malam ini. Kemungkinan besar karena warga sudah cukup bersabar. Lalu perusahaan
diduga sengaja memancing amarah warga. PT MPU sudah sangat keterlaluan. Sebab tidak memiliki
ijin operasi tapi perusahaan tetap ngotot untuk melakukan ekploitasi,"
ungkap Lengkong yang turut diaminkan Ketua Komisi I Sopian Alhabsy.
Sementara itu Kapolsek Urban
Kotabunan Kompol Hamdi Lobangon saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan
peristiwa pembakaran sejulah fasilitas peruahaan tersebut.
"Kejadian awalnya karena
Arifin Cs menurunkan spanduk, hal itu langsung memancing emosi warga sehingga
warga masuk dan merusak serta membakar kantor dan 4 unit mobil
perusahaan," terang Lobangon.
Kapolres dan Dandim 1303 bolmong serta aparat Brimob
dan Polres langsung turun untuk mengamankan situasi dilokasi. Namun hingga
berita ini diturunkan kemarin sore, belum ada satupun tersangaka yang ditahah
karena masih dalam tahap penyelidikan.(mnm)