Berita Terbaru :

Kasus TPAPD Kloter Ketiga Segera Diproses

Senin, 29 Oktober 2012

Kasus TPAPD Kloter Ketiga Segera Diproses

Kapolres Bolmong Enggar Brotoseno
Kotamobagu – Kasus dugaan penyalahgunaan dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) terus diseriusi Polres Bolmong. Khabar terkini menyebut, setelah berkas dua tersangka SM dan IL dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres akan memproses para oknum pejabat maupun mantan pejabat yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Kloter ketiga akan segera menyusul, tunggu saja perkembangannya. Karena ini rombongan terakhir yang akan disposes,” tandasnya Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno.

Adapun kloter ketiga yakni para oknum pejabat maupunmantan pejabat yang telah dinaikkan status menjadi tersangka. Mereka masing-maisng berinisial FA, FS, EG, IG dan MMS. 

Adapun untuk kloter pertama, Polres telah memproses berkas dua tersangka dan kini sedang dalam tahapanan sidang di Pengadilan Tipikor Manado. Yakni berinisial MP dan CW.

Diketahui, kasus Tunjangan pendapatan Aparat Desa (TPAPD) diduga merugikan Negara senilai Rp 4,8 M. Sebab tunjangan ini tak diterim aoleh yang berhak.(hlm)
Share this Article on :