Gaji Guru
Sertifikasi Jadi Sasaran
Pungli
Kadis Diknas
Bolsel Sebut Itu Keikhlasan
Guru sering dijadikan Lahan Pemerasan. Foto Ilustrasi |
Molibagu – Sejumlah guru sertifikasi di
Bolsel mengeluhkan ulah oknum pejabat di Dinas Pendidikan setempat karena
melakukan pungli (pungutan liar) untuk pengurusan gaji. Ironinya, Kadis Diknas
Hartati Maango mengklarifikasi bahwa itu bukan pungli, tapi keikhlasan dari
para guru.
Meskipun
gaji guru sertifikasi itu dicairkan sendiri oleh lewat bank, namun modus pungli
tersebut diduga cukup ‘lihai’. Yakni dengan menetapkan upah untuk pembuatan
surat rekomendasi pencairan di bank.
Pernah para
guru mengambil inisiatif untuk mencairkan langsung dana tunjangan sertifikasi
di bank. Namun pihak bank menolak mencairkan dana, dengan alasan harus ada
surat rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan.
Dituturkan
sejumlah Oemar Bakri (sebutan lain untuk guru, red), mereka akhirnya
kembali ke Dinas Pendidikan untuk membuat surat rekomendasi. Namun pembuatan
surat ini saja, dibanderol Rp 150 ribu oleh oknum pejabat di Diknas Bolsel.
"Masakan
untuk mencairkan hak kami, harus ada pungutan lagi dari Diknas," keluh
sejumlah guru yang enggan nama mereka disebut.
Bila
pungutan Rp 150 ribu tadi dikali dengan 141 guru sertifikasi, maka setiap
bulannya oknum di Diknas Bolsel bisa meraup untung hingga Rp 21 juta. Itu nilai terendah. Sebab ternyata masih ada
juga biaya legalisir sebesar Rp 20 ribu untuk setiap berkas.
Kepala Dinas
Pendidikan Hartati Maango, membantah sebutan pungli yang dialamatkan kepada oknum
pejabat di dinas yang ia pimpin. Ia pun menegaskan, rekomendasi untuk pencairan
gaji guru sertifikasi wajib hukumnya, untuk mengontrol berkas para guru
sertifikasi.
"Tidak
ada pungli. Mungkin saja, ada imbalan dari setiap guru yang ikhlas memberikan.
Tapi kalau mematok ratusan ribu itu tidak ada,” elak Maango.(gz/tim)