Berita Terbaru :

Ambulance Tak Boleh Angkut Jenasah

Rabu, 31 Oktober 2012

Ambulance Tak Boleh Angkut Jenasah
Darsudi Kecam Puskesmas Lolayan

Mobil Abulance seharusnya digunakan untuk melayani warga
Kotamobagu- Dewan Bolmong menerima laporan yang boleh dibilang aneh dari masyarakat. Betapa tidak, seorang warga di Desa Kopandakan 2 justru tidak diijinkan untuk menggunakan fasilitas mobil ambulance milik Puskesmas Lolayan, guna mengangkut jenasah keluarganya.

Laporan itu pun langsung diseriusi sejulah wakil rakyat. Salah satunya adalah Darsudi Gali, anggota dewan dari Partai Gerindra. “Ya, kami telah menerima laporan bahwa Kepala Puskesmas Tanoyan Kecamatan Lolayan Subianto Zakaria SE, menolak meminjamkan mobil ambunance untuk mengangkut jenasah warga di Kecamatan ini, yakni Desa Kopandakan 2. Peristiwa ini terjadi pekan lalu,” beber Gali, Selasa kemarin.

Yang membuat masyarakat lebih kecewa lagi, lanjut dia, ternyata saat hendak meminta ijin peminjaman mobil ambulance Puskesmas Tanoyan, dilakukan langsung oleh Pemerintah Desa Kopandakan 2 bersama seumlah ahli duka menghubungi. Namun Subianto Zakaria dengan tegas mengatakan kegunaan mobil ambulance itu bukan untuk pengangkutan jenazah.

“Karena itu, kami mengecam keras tindakan Kepala Puskesmas Tanoyan,” Kata Darsudi dengan nada marah.

Darsudi menilai, perilaku Kepala Puskesmas Tanoyan Subianto Zakaria SE tersebut tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga perlu ada tindakan tegas dari Pemkab Bolmong. “Harus ada sanksi tegas kepada oknum pejabat seperti ini. Kalau perlu, dimutasi saja,” tandasnya lagi.(m-06)
Share this Article on :