Berita Terbaru :

Demo Alih Fungsi Lapangan Olahraga

Selasa, 23 Oktober 2012



Demo Alih Fungsi Lapangan Olahraga
Demo Sejumlah Warga Menolak Alih Fungsi Lapangan Mogolaing.(22/10)
Pemerintah Sudah Bangun Lapak Pedagang

Kotamobagu– Di satu sisi, pemerintah negara ini selalu mengumandangkan pentingnya olahraga untuk kesehatan masyarakat. Namun karena tuntutan ekonomi, pemerintah daerah terkadang rela mengalihfungsikan lapangan olahraga menjadi kawasan bisnis.

Seperti terjadi pada Lapangan olahraga Torotakan di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat. Di sini, sudah lebih dari setahun terakhir pemerintah membangun lapak untuk para pedagang. Alhasil, masyarkat merasa kehilangan tempat untuk berolahraga.

Akibatnya, puluhan warga Kelurahan Mogolaing pun menggelar demo, Senin kemarin (22/10). Mereka menuntut pemerintah kelurahan dan Pemerintah Kota Kotamobagu pimpinan Drs HI Djelantik Mokodompit, agar membatalkan penambahan bangunan lapak di kawasan lapangan olahraga. Sekaligus menghentikan aktivitas lapak selama ini, karena telah membendung hasrat rakyat untuk berolahraga di lapangan Torotakan.

“Kembalikan lapangan kami. Kami tidak ingin lapangan ini dialihfungsikan menjadi tempat jualan. Kasihan para anak-anak bangsa di Kelurahan Mogolaing, mereka tak bsia lagi menyalurkan bakal olahraga seperti bermain bola di lapangan ini karena sudah dijadikan tempat jualan,” kata Darman Matara, Koordinator Lapangan (Korlap) pendemo.

Mereka juga menyesalkan, sebab amat banyak cerita tentang prestasi rakyat Mogolain yang pernah terukir di Lapangan Torotakan ini. Namun kini, semua sudah sirna oleh menjamurnya lapak pedagang.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu, Hamza Kastur saat dikonfirmasi mengatakan, pembangunan lapak tersebut sebenarnya sudah sesuai hasil Musrembang tingkat kelurahan beberapa waktu lalu, “Penataan lapak tersebut sudah sesuai Musrembang kelurahan,“ tegas Kastur.

hal itu sama dengan pernyataan Lurah Mogolaing Ati Ginoga, beberapa waktu sebelumnya. bahwa  rencana pembangunan lapak di Lapangan Torotakan sudah disepakati tokoh masyarakat setempat melalui rapat Musrembang. “Pembangunan tersebut berdasarkan keinginan masyarakat. Bukan karena keinginan pribadi,” kata Ati beberapa waktu lalu.

Sementara pengelola lapak  Udin Sukata, yang juga ketua Koperasi Bringin mengakui, pembangunan lapak itu sudah melalui proses persetujuan kelurahan hingga kecamatan. Tujuannya pun untuk kemaslahatan masyarakat setempat.

Mengenai demo, Sukata yang juga mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) KK itu tak mempersoalkannya. Namun ia menyesalkan adanya pengrusakan terhadap fasilitas kantor koperasi mereka. “Kami saat ini di Polsek Kotamobagu, melaporkan terjadinya pengrusakan untuk diproses hukum,” imbuh Udin.

Diketahui, Rencana Pemkot Kotamobagu  untuk melakukan penambahan bangunan Lapak, setelah memastikan adanya anggaran dari Kementerian UKM senilai Rp 375 juta. Anggaran itu turun melalui Disperindagkop Kotamobagu, dengan pengelolah Koperasi Beringin keluarahan Mogolaing.(t-01)
Share this Article on :