Demo Alih Fungsi
Lapangan Olahraga
Demo Sejumlah Warga Menolak Alih Fungsi Lapangan Mogolaing.(22/10) |
Pemerintah Sudah
Bangun Lapak Pedagang
Kotamobagu– Di satu sisi, pemerintah negara ini selalu
mengumandangkan pentingnya olahraga untuk kesehatan masyarakat. Namun karena
tuntutan ekonomi, pemerintah daerah terkadang rela mengalihfungsikan lapangan
olahraga menjadi kawasan bisnis.
Seperti terjadi pada
Lapangan olahraga Torotakan di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat. Di
sini, sudah lebih dari setahun terakhir pemerintah membangun lapak untuk para
pedagang. Alhasil, masyarkat merasa kehilangan tempat untuk berolahraga.
Akibatnya, puluhan
warga Kelurahan Mogolaing pun menggelar demo, Senin kemarin (22/10). Mereka
menuntut pemerintah kelurahan dan Pemerintah Kota Kotamobagu pimpinan Drs HI
Djelantik Mokodompit, agar membatalkan penambahan bangunan lapak di kawasan
lapangan olahraga. Sekaligus menghentikan aktivitas lapak selama ini, karena
telah membendung hasrat rakyat untuk berolahraga di lapangan Torotakan.
“Kembalikan lapangan
kami. Kami tidak ingin lapangan ini dialihfungsikan menjadi tempat jualan. Kasihan
para anak-anak bangsa di Kelurahan Mogolaing, mereka tak bsia lagi menyalurkan
bakal olahraga seperti bermain bola di lapangan ini karena sudah dijadikan
tempat jualan,” kata Darman Matara, Koordinator Lapangan (Korlap) pendemo.
Mereka juga
menyesalkan, sebab amat banyak cerita tentang prestasi rakyat Mogolain yang
pernah terukir di Lapangan Torotakan ini. Namun kini, semua sudah sirna oleh
menjamurnya lapak pedagang.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian
Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu, Hamza Kastur saat dikonfirmasi mengatakan,
pembangunan lapak tersebut sebenarnya sudah sesuai hasil Musrembang tingkat kelurahan
beberapa waktu lalu, “Penataan lapak tersebut sudah sesuai Musrembang
kelurahan,“ tegas Kastur.
hal itu sama dengan
pernyataan Lurah Mogolaing Ati Ginoga, beberapa waktu sebelumnya. bahwa rencana pembangunan lapak di Lapangan
Torotakan sudah disepakati tokoh masyarakat setempat melalui rapat Musrembang.
“Pembangunan tersebut berdasarkan keinginan masyarakat. Bukan karena keinginan
pribadi,” kata Ati beberapa waktu lalu.
Sementara
pengelola lapak Udin Sukata, yang juga
ketua Koperasi Bringin mengakui, pembangunan lapak itu sudah melalui proses
persetujuan kelurahan hingga kecamatan. Tujuannya pun untuk kemaslahatan
masyarakat setempat.
Mengenai demo, Sukata yang juga mantan anggota Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) KK itu tak mempersoalkannya. Namun ia menyesalkan
adanya pengrusakan terhadap fasilitas kantor koperasi mereka. “Kami saat ini di
Polsek Kotamobagu, melaporkan terjadinya pengrusakan untuk diproses hukum,” imbuh
Udin.
Diketahui, Rencana
Pemkot Kotamobagu untuk melakukan
penambahan bangunan Lapak, setelah memastikan adanya anggaran dari Kementerian UKM
senilai Rp 375 juta. Anggaran itu turun melalui Disperindagkop Kotamobagu,
dengan pengelolah Koperasi Beringin keluarahan Mogolaing.(t-01)