Berita Terbaru :

Dana BOS Diprotes

Rabu, 24 Oktober 2012

Dana BOS Diprotes



Wali Murid SDN 1 Memprotes Penggunaan Dana Bos (23/10/2012)
Kotamobagu– Sejumlah wali murid dan anggota Komite Sekolah di SDN 1 Gogagoman memprotes penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab sudah tujuh triwulan, sejak 2011 lalu, pemanfaatan BOS tidak pernah melibatkan orang tua murid dan komisi sekolah.

Mereka juga mengkritisi biaya les yang dibanderol Rp 100 ribu per murid, yang masih ditanggung oleh orang tua atau wali murid. Sebab seharusnya, anggaran itu sudah dicover oleh dana BOS.

Protes tersebut disuarakan sejumlah wali murid dan komite sekolah, saat menggela demo di kantor DPRD Kotamobagu, Selasa siang (23/10) kemarin. Demo dipimpin langsung oleh Ketua Komite Sekolah, Denny Mokodompit.
“Kami mempertanyakan dana BOS di SDN 1 Gogagoman. Sebab sudah tujuh triwulan ini, wali murid dan komite sekolah tidak pernah dilibatkan dalam membicarakan sistem pembelanjaan dan pemanfaatan dana tersebut,” tandas Denny Mokodompit.
“Biaya les sekolah harusnya diambil dari dana BOS. Tapi kenyataannya, marih orang tua murid yang menanggungnya, dengan besaran hingga Rp 100 ribu per murid. Dan itu sangat memberatkan kami,” ucapnya lagi.

Dari pantauan media ini, para pendemo bergerak dari bundaran depan UDK menuju Gedung wakil rakyat di jalan Ahmad Yani Kotamobagu. Mereka turut membawa spanduk besar berisi aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah. 

Sampai di depan kantor DPRD merekapun langsung masuk ke dalam ruang paripurna. Tak lama berselang, Ketua Komisi III DPRD KK Hi Agus Suprijanta bersama dengan Sekretaris Diknas Syahri Malomis SPd menerima para demostran bersama. tampak juga Kepala Sekolah SDN 1 Gogagoman, Sulianti Mokodmpit didampingi beberapa guru.

Pada dialog itu, beberapa wali murid mengungkapkan selain anak didik dipaksa untuk membeli jualan milik guru mereka, juga sempat terjadi kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru setempat. Mereka juga menyesalkan sebab tak ada tindakan konkrit dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora), meskipun mereka telah melaporkan secara resmi semua permasalahan tersebut.

Di sisi lain, semua tudingan itu dibantah keras oleh Kepsek Sulianti Mokodompit. Ia menjelaskan, pihak sekolah tidak melibatkan komite sekolah apda pembelanjaan dana BOS karena sudah kurang aktif lagi. Sedangkan mengenai kekerasan, dirinya tidak mengetahui hal itu. Begitupun dengan guru yang berjualan di sekolah saat jam belajar, kini telah dilarangnya.
“Tim Investigasi yang dibentuk oleh sekolah telah melakukan penelusuran namun tidak menemukan adanya kebenaran, juga dari pihak Diknas telah datangi sekolah untuk mengingatkan bahwa jangan sampai terjadi kekerasan maupun peyalahgunaan BOS,” ucapnya.

Sedangkan mengenai uang les sebesar Rp 100 ribu, Sulianti tak menampiknya. “Namun itu adalah hasil kesepakatan dengan wali murid. Dan les itupun dilakukan di luar jam sekolah,” ujarnya.(idr)
Share this Article on :