Dana BOS Diprotes
Wali Murid SDN 1 Memprotes Penggunaan Dana Bos (23/10/2012) |
Kotamobagu– Sejumlah wali murid dan anggota Komite Sekolah di SDN 1 Gogagoman
memprotes penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab sudah tujuh
triwulan, sejak 2011 lalu, pemanfaatan BOS tidak pernah melibatkan orang tua
murid dan komisi sekolah.
Mereka juga mengkritisi biaya les yang dibanderol
Rp 100 ribu per murid, yang masih ditanggung oleh orang tua atau wali murid.
Sebab seharusnya, anggaran itu sudah dicover oleh dana BOS.
Protes tersebut disuarakan sejumlah wali murid
dan komite sekolah, saat menggela demo di kantor DPRD Kotamobagu, Selasa siang
(23/10) kemarin. Demo dipimpin langsung oleh Ketua Komite Sekolah, Denny
Mokodompit.
“Kami mempertanyakan dana BOS di SDN 1 Gogagoman.
Sebab sudah tujuh triwulan ini, wali murid dan komite sekolah tidak pernah
dilibatkan dalam membicarakan sistem pembelanjaan dan pemanfaatan dana
tersebut,” tandas Denny Mokodompit.
“Biaya les sekolah harusnya diambil dari dana
BOS. Tapi kenyataannya, marih orang tua murid yang menanggungnya, dengan
besaran hingga Rp 100 ribu per murid. Dan itu sangat memberatkan kami,” ucapnya
lagi.
Dari pantauan media ini, para pendemo bergerak
dari bundaran depan UDK menuju Gedung wakil rakyat di jalan Ahmad Yani
Kotamobagu. Mereka turut membawa spanduk besar berisi aspirasi dan tuntutan
kepada pemerintah.
Sampai di depan kantor DPRD merekapun langsung
masuk ke dalam ruang paripurna. Tak lama berselang, Ketua Komisi III DPRD KK Hi
Agus Suprijanta bersama dengan Sekretaris Diknas Syahri Malomis SPd menerima
para demostran bersama. tampak juga Kepala Sekolah SDN 1 Gogagoman, Sulianti
Mokodmpit didampingi beberapa guru.
Pada dialog itu, beberapa wali murid
mengungkapkan selain anak didik dipaksa untuk membeli jualan milik guru mereka,
juga sempat terjadi kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru setempat. Mereka
juga menyesalkan sebab tak ada tindakan konkrit dari Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olah Raga (Dikpora), meskipun mereka telah melaporkan secara resmi semua
permasalahan tersebut.
Di sisi lain, semua tudingan itu dibantah keras
oleh Kepsek Sulianti Mokodompit. Ia menjelaskan, pihak sekolah tidak melibatkan
komite sekolah apda pembelanjaan dana BOS karena sudah kurang aktif lagi. Sedangkan
mengenai kekerasan, dirinya tidak mengetahui hal itu. Begitupun dengan guru
yang berjualan di sekolah saat jam belajar, kini telah dilarangnya.
“Tim Investigasi yang dibentuk oleh sekolah telah
melakukan penelusuran namun tidak menemukan adanya kebenaran, juga dari pihak Diknas
telah datangi sekolah untuk mengingatkan bahwa jangan sampai terjadi kekerasan
maupun peyalahgunaan BOS,” ucapnya.