Berita Terbaru :

Lima Bulan, Polres Berhasil Sita 15 Ribu Liter Miras

Minggu, 27 Mei 2012


Miras.Ilustrasi
Kotamobagu – Operasi penyakit masyarakat (pekat), yang digelar oleh Polres, dan seluruh Polsek se Bolmong Raya, beberapa bulan terakhir ini. Alhasil  sekitar 15 ribu liter Minuman Keras (miras) dengan berbagai merek berhasil disita petugas. Hal ini diketahui dari pernyataan Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno SIK, Kamis (24/05) Lalu.

“Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi yang digelar mulai dari Januari hingga Mei ini,” ujar Enggar.

Adapun miras hasil sitaaan tersebut, rencanya akan segera dimusnahkan oleh jajaran kepolisian tersebut. Dimana, seluruh Miras tersebut dikatakan Enggar akan diserahkan ke Mapolda Sulut.

“Saat ini seluruh miras sitaan masih berada di Mapolres Bolmong. Dan kami masih menunggu petunjuk dari Polda Sulut untuk dimusnahkan,” tambahnya.

Soal waktu penyerahan miras itu, Enggan belum bisa memastikannya. 

“Saat ini di Polda Sulut sedang diadakan Seminar tentang Miras, sekaligus dengan pencegahannya. Mungkin setelah kegiatan seminar selesai, sudah ada petunjuk penyerahan Miras ini untuk dimusnahkan,” tutupnya. (Hell/Jun)



Share this Article on :