Miras.Ilustrasi |
Kotamobagu – Operasi penyakit masyarakat (pekat), yang digelar oleh
Polres, dan seluruh Polsek se Bolmong Raya, beberapa bulan terakhir ini. Alhasil sekitar 15 ribu liter Minuman
Keras (miras) dengan berbagai merek berhasil disita petugas. Hal ini diketahui dari pernyataan Kapolres
Bolmong AKBP Enggar Brotoseno SIK, Kamis (24/05) Lalu.
“Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi yang
digelar mulai dari Januari hingga Mei ini,” ujar Enggar.
Adapun miras hasil sitaaan tersebut, rencanya akan segera
dimusnahkan oleh jajaran kepolisian tersebut. Dimana, seluruh Miras tersebut
dikatakan Enggar akan diserahkan ke Mapolda Sulut.
“Saat ini seluruh miras sitaan masih berada di Mapolres
Bolmong. Dan kami masih menunggu petunjuk dari Polda Sulut untuk dimusnahkan,”
tambahnya.
Soal waktu penyerahan miras itu, Enggan belum bisa
memastikannya.
“Saat ini di Polda Sulut sedang diadakan Seminar tentang
Miras, sekaligus dengan pencegahannya. Mungkin setelah kegiatan seminar
selesai, sudah ada petunjuk penyerahan Miras ini untuk dimusnahkan,” tutupnya. (Hell/Jun)