Muhammad Mokoagow, Anggota DPRD Bolmong |
Kotamobagu – Hasil Kerja Panitia Khusus Honor
Daerah (Honda) yang menyelusuri dugaan terjadinya kecurangan dalam proses
verifikasi berkas honorer kategori I, Hingga saat ini, tak ada
tindaklanjut . Nama-nama para “pelaku” yang disebutkan dalam rekomendasi
DPRD Bolmong itu, tidak mendapatkan sangsi apa-apa.
Menurut anggota DPRD Bolmong, Mohammad Mokoagow, yang juga personil Pansus
Honda mengatakan, jika rekomendasi DPRD Bolmong terkait dengan temuan Pansus
Honda, sudah diserakan kepada pihak Pemda Bolmong. “Rekom DPRD Bolmog itu,
sudah diserahkan kepada Pemda dan tugas Pansus sudah selesai,” aku Mohammad,
yang juga diamini oleh Sukardi K Baderan, Kamis (24/05) lalu.
Lanjut Politisi PKS ini, DPRD Bolmong hanya sebatas memberikan rekomendasi,
namun untuk pemberian sangsi seperti sangsi administrasi kepada sejumlah oknum
PNS dijajaran Pemda Bolmong, yang disebutkan dalam rekomendasi itu, adalah ketegasan dari Pemda. “Jadi tinggal menunggu tindaklanjut dari Pemda Bolmong,
terkait dengan rekomendasi DPRD Bolmong itu,” ujar Amat .
“Untuk itu, DPRD Bolmong, mendesak Pemerintah Daerah, agar segera
menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” desaknya.
Dirinya juga menjelaskan jika pemerintah tidak menindaklanjutinya, maka akan
berimbas pada citra pemerintahan. “Itu akan berimbas pada citra pemerintah,”
kuncinya. (Gito/DP)