Berita Terbaru :

Polsek Pinolosian Enggan Tahan Tersangka Pemukulan Jurnalis

Senin, 16 April 2012




Foto : Ilustrasi
Molibagu- Belum ditahannya tersangka kasus penganiayaan terhadap salah satuwartawan media nasional yang bertugas di Bolmong Selatan, yakni Icek Lasupu, mendapatkan sorotan dari sejumlah jurnalis yang ada di Bolmong Raya. Lucky Lasabuda, rekan sekerja Icek kepada Media Lipu’ Totabuan mempertanyakan kinerja Polres maupun Polsek yang belum melakukan penahanan terhadap para tersnagka penganiayaan yangterjadi akhir Maret silam tersebut.
 “Yang kami herankan, laporan ini sudah dari sebulan lalu tapi belum juga ada tindakan serius dari aparat,” ujarnya.
Selain itu, Lucky juga mengungkapkan, kalau sepengetahuan dirinya, dari Sembilan pelaku peukulan, semuanya sudah diperiksa oleh kepolisian, namun yang menjadi pertanyaan adalah penetapan status tersangka atas pemukulan tersebut belum juga dilakukan.
“Dari pihak keluarga maupun kami rekan kerja korban mempertanyakan kinerja kepolisian soal kasus ini. Sebab, selama ini kami nilai mereka belum menseriusi soal tersebut,” cecarnya.
Menariknya, Kepala Polsek Pinolosian AKP Hadisiswoyo Gobel, ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau belum ditahannya para pelaku tersebut, disebabkan oleh sejumlah alasan.
“Mereka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga selalu koooperatif dalam pemeriksaan,” tutur Hadisiswoyo.
Parahnya, Hadi mengatakan selain alasan tersebut, Polsek PInolosian juga menjaga agar penahanan tersebut jangan sampai memicu reaksi warga Pionolosian yang bisa saja menduduki kantor Mapolsek Pinolosian.
“Itu sebabnya kami belum melakukan penahanan terhadap para pelaku,” tandasnya.
Pernyataan itupun memunculkan reaksi Lucky Lasabuda. Dimana, menurutnya, pernyataan tersebut membuktikan kalau kepolisian sudah tidak lagi professional.
“INi kan aneh. Seharusnya Polisi membela yang korban, bukannya takut mengambil langkah dengan alasan yang tidak masuk akal,” tutup Lasabuda. (Mg3/JA)
Share this Article on :