Foto : Ilustrasi |
Molibagu- Belum ditahannya tersangka kasus
penganiayaan terhadap salah satuwartawan media nasional yang bertugas di
Bolmong Selatan, yakni Icek Lasupu, mendapatkan sorotan dari sejumlah jurnalis
yang ada di Bolmong Raya. Lucky Lasabuda, rekan sekerja Icek kepada Media
Lipu’ Totabuan mempertanyakan kinerja Polres maupun Polsek yang belum
melakukan penahanan terhadap para tersnagka penganiayaan yangterjadi akhir
Maret silam tersebut.
“Yang kami herankan, laporan ini sudah dari
sebulan lalu tapi belum juga ada tindakan serius dari aparat,” ujarnya.
Selain itu,
Lucky juga mengungkapkan, kalau sepengetahuan dirinya, dari Sembilan pelaku
peukulan, semuanya sudah diperiksa oleh kepolisian, namun yang menjadi
pertanyaan adalah penetapan status tersangka atas pemukulan tersebut belum juga
dilakukan.
“Dari pihak
keluarga maupun kami rekan kerja korban mempertanyakan kinerja kepolisian soal
kasus ini. Sebab, selama ini kami nilai mereka belum menseriusi soal tersebut,”
cecarnya.
Menariknya,
Kepala Polsek Pinolosian AKP Hadisiswoyo Gobel, ketika dikonfirmasi mengatakan,
kalau belum ditahannya para pelaku tersebut, disebabkan oleh sejumlah alasan.
“Mereka
tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga selalu
koooperatif dalam pemeriksaan,” tutur Hadisiswoyo.
Parahnya,
Hadi mengatakan selain alasan tersebut, Polsek PInolosian juga menjaga agar
penahanan tersebut jangan sampai memicu reaksi warga Pionolosian yang bisa saja
menduduki kantor Mapolsek Pinolosian.
“Itu
sebabnya kami belum melakukan penahanan terhadap para pelaku,” tandasnya.
Pernyataan
itupun memunculkan reaksi Lucky Lasabuda. Dimana, menurutnya, pernyataan
tersebut membuktikan kalau kepolisian sudah tidak lagi professional.
“INi kan
aneh. Seharusnya Polisi membela yang korban, bukannya takut mengambil langkah
dengan alasan yang tidak masuk akal,” tutup Lasabuda. (Mg3/JA)