Tuuk:
Semoga Bisa Bermanfaat
Kotamobagu – Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, untuk
memberikan Bantuan kepada warga Desa Ibolian dan Ibolian I Kecamatan Dumoga Barat,
yang rumahnya rusak akibat Tauran Antar Kampung (Tarkam) beberapa waktu lalu,
akhirnya terealisasi.
Bantuan diterima oleh tujuh kepala
keluarga (KK), dengan kategori rumah rusak berat sebesar Rp 40 juta, yaitu
Frets Polii, Yulius Wuysang, Asaria Paundu dan Alfrets Polii yang semuanya
warga Desa Ibolian I. Sedangkan katergori rusak ringan masing-masing Rp 10 Juta
yaitu Ute Londa, Fatmawati Lasabuda serta Imrbran Mataher, yang warga Desa
Ibolian.
Pantauan Media Lipu Totabuan, Bertempat
digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Selasa (10/04) kemarin,
Pemkab Bolmong, melalui Wakil Bupati Yani R Tuut STh, dan didampingi oleh Ketua
DPRD Bolmong, Hi Abdul Kadir Mangkat SE, serta Dandim 1303, Mudjiharto.
Yani R Tuuk STh, Wakil Bupati Bolmong,
berharap agar bantuan ini dapat mengurangi beban yang dipikul oleh ketujuh KK
korban dari tarkam. “Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat,” harap Tuuk.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong, Hi
Abdul Kadir Mangkat SE, juga berharap agar kejadian Tarkam yang telah menelan
korban harta benda dikedua belahpihak, agar tidak terulang lagi. “Insyaallah
kejadian itu, terakhir kali dan tidak terulang lagi,”kata Mangkat.
Sementara itu, warga penerima bantuan
itu, sangat berterima kasih atas bantuan yang disalirkan oleh Pemkab Bolmong.
“Saya berterima kasih kepada Pemkab Bolmong, atas bantuan ini,” ujar salah satu
warga. (Gito)