Bolmut Lambat Masukan LPP 2011
Bakal
Kena Sangsi dari Kemenkeu
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (Ilustrasi) |
Bolmut – Lambatnya pemasukan
Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2011 ke
Pemerintah Pusat, dipastikan Kabupaten Bolmut bakal kena sangsi dari Kementrian
keuangan (Kemenkeu). sangsi yang bakal diberikan yakni kucuran Dana Alokasi
Umum (DAU)
tahun anggaran 2013, sebesar 25 persen.
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, dari sekitar Rp 288 miliar dana DAU untuk Bolmut, kurang lebih sebesar Rp 72 miliar tidak dicairkan.
Tak pelak, dari sangsi yang diberikan Kemengkeu itu, bakal berimbas ke pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemda Bolmut.
Namun saat dikonfirmasi, ke Kepala Bagian Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Drs Asripan Nani MSi membantah jika berimbas pada pembayaran gaji.
Dia menjelaskan,
keterlambatan Pemda Bolmut masukan LPP APBD TA 2011, hanya terancam ditundannya
pencairan 25 persen dari besaran DAU dan bukan tidak dicairkan.
"25 persen, DAU Bolmut, bukan tidak dicairkan Kemengkeu, namun hanya terancam ditunda pencairannya imbas dari keterlambatan memasukan LPP tersebut dan tidak berimbas pada pembayaran gaji," ketus Asripan Kamis (01/11) kemarin.
Namun, dirinya tidak menampik jika penundaan pencairan tersebut dapat berimbas pada sejumlah kegiatan
di 2013 nanti. Seperti
rencana pembagunan infrastruktur yang
dibiayai oleh DAU.
"Yah memang akan ada
dampak yang akan dirasakan jika ancaman Kemengkeu itu, sampai dikenakan ke
Bolmut," akunya.
Mantan Dosen STIE Widia
Dharma Kotamobagu itu menambahkan akan terus berupaya agar ancaman dari Kemengkeu RI
tersebut tidak sampai kena kepada Bolmut.
"Kami terus berupaya
agar sangsi 25 persen itu, tidak sampai kena ke Bolmut," tuturnya. (gst/hsd)