Mantan Sangadi Bantik Hutang di Bulog
10 Bulan Warga Belum Terima Raskin
Lolak- Warga Desa
Bantik Kecamatan Bolaang Timur bakalan menanggung beban hutang mantan Sangadi Desa Bantik WD alias Wil yang
Mundur dari Jabatanya.Pasalnya hingga lepaskan jabatan belum bisa menyelesaikan hutang di Bulog sebesar 7.5 juta semenjak menampuk jabatan sebagai Sangadi.
Senin (22/10) kemarin ketua BPD Desa Bantik Kader Tongkehe kepada
media Lipu Totabuan mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Bulog di Kotamobagu.Ini lantaran
sudah 10 bulan warga belum
menerima Raskin.
“ Kami sudah koordinasi dengan dengan pihak Bulog.
Guna meminta kucuran Raskin namun masih terkendala dengan hutang,”kata Kader.
Menariknya
sesuai dengan keterangan ketua BPD bahwa alasan dari pihak Bulog belum
memberikan jatah Raskin kepada warga
Bantik
karena masih terlilit hutang yang
di lakukan mantan Sangadi.
Bahkan setelah dikroscek ternyata selama oknum mantan
Sangadi menjabat, setoran untuk pembayaran
Raskin hingga kini belum dilakukan.
“ Selama penyaluran Raskin ke Desa Bantik
warga sudah membayar luynas kepada Sangadi. Masa kenapa
menimbulkan hutang,”tutur Kader dengan nada kecewa.
Sementara untuk mendaptkan jatah Raskin, pihak Bulog
meminta agar hutang diselesaikan dulu baru jatah Raskin baru bisa diberikan.
Untuk
itu selaku ketua BPD pihaknya akan segera mengambil
sikap untuk segera melakukan rapat dengan warga terkait
dengan persoalan hutang yang hingga kini masih menunggak di Bulog.
Sementara oknum mantan Sangadi hingga berita
diturunkan belum bisa ditemui. Bahkan nomor Hp yang biasa dihubungi dalam
keadaan off.(m-06/hsd)