Berita Terbaru :

Mantan Sangadi Bantik Hutang di Bulog

Selasa, 23 Oktober 2012



Mantan Sangadi Bantik Hutang di Bulog
10 Bulan Warga Belum Terima Raskin

Lolak- Warga Desa Bantik Kecamatan Bolaang Timur bakalan menanggung beban hutang  mantan Sangadi Desa Bantik WD alias Wil yang Mundur dari Jabatanya.Pasalnya hingga lepaskan jabatan belum bisa menyelesaikan hutang  di Bulog  sebesar 7.5 juta  semenjak menampuk jabatan sebagai Sangadi.

Senin (22/10) kemarin  ketua BPD Desa Bantik Kader Tongkehe kepada media Lipu Totabuan mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Bulog  di Kotamobagu.Ini lantaran sudah 10  bulan warga belum menerima Raskin.

“ Kami sudah koordinasi dengan dengan pihak Bulog. Guna meminta kucuran Raskin namun masih terkendala dengan hutang,”kata Kader.

Menariknya sesuai dengan keterangan ketua BPD bahwa alasan dari pihak Bulog belum memberikan jatah Raskin kepada warga
Bantik karena masih  terlilit hutang yang di lakukan mantan Sangadi.

Bahkan setelah dikroscek ternyata selama oknum mantan Sangadi menjabat,  setoran untuk pembayaran Raskin hingga kini belum dilakukan.

Selama penyaluran Raskin ke Desa Bantik warga sudah membayar luynas kepada Sangadi. Masa kenapa menimbulkan hutang,”tutur Kader dengan nada kecewa.

Sementara untuk mendaptkan jatah Raskin, pihak Bulog meminta agar hutang diselesaikan dulu baru jatah Raskin baru bisa diberikan.

Untuk itu selaku ketua BPD pihaknya akan segera mengambil sikap untuk segera melakukan rapat dengan warga terkait dengan persoalan hutang yang hingga kini masih menunggak di Bulog.
Sementara oknum mantan Sangadi hingga berita diturunkan belum bisa ditemui. Bahkan nomor Hp yang biasa dihubungi dalam keadaan off.(m-06/hsd)
Share this Article on :