Salihi B Mokodongan/Bupati Bolmong |
Lolak – Buntut aksi yang dilakukan warga Dumoga Raya Senin lalu membuahkan hasil. Hi Salihi B Mokodongan (Bupati) dan Yanny Ronny Tuuk STh (Wabup), berkomitmen dihadapan warga memperjuangkan wilayah penghasil padi terbesar di Bolmong ini menjadi daerah otonom baru.
Pemblokiran jalan Trans Sulawesi (AKD)
di desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur, mendapat tanggapan positif pasangan
Bersatu, dan menilai murni keinginan masyarakat bukan karena dorongan elit untuk
kepentingan politik.”Saya sangat dukung aksi demo warga, tapi jangan menggangu
ketertiban lalu lintas,’’kata Bupati, ditemui media ini di kantor Bupati
kemarin.
Dikatakan Bupati, pekan ini tim dari
Provinsi Sulut akan turun dilapangan meninjau beberapa Kecamatan di Dumoga
Bersatu, yang layak dimerkan, untuk memenuhi jumlah Kecamatan dalam pembentukan
rencana Kabupaten Bolmong Tengah (Bolteng).
”Komitmen pasangan, pada saat kampanye
di Dumoga pada Pemilukada lalu tetap jalan.
Buktinya, pekan ini tim Otonomi
Daerah Pemerintah Provinsi Sulut akan turun dilapangan meninjau langsung
keinginan warga Dumoga,’’ungkap Bupati, yang turut dibenarkan oleh Kepala
Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Jemi Sako SH, sambil menambahkan tim lebih
dulu meninjau di Kabupaten Minahasa dan selanjutnya di Kota Manado.
Sementara, Jemi Sako SH mengungkapkan, untuk menjadi satu daerah persyaratannya harus 6 Kecamatan, dan sekarang ini untuk Dumoga Raya 3 kecamatan.”Yang telah diusulkan ke Pemprov, diantaranya, Kecamatan Dumoga, Kecamatan Dumoga Tengah dan Kecamatan Dumoga Tenggara, untuk syarat pemekaran Bolteng,” ujar Jemi. Ditambahkan Jemi, apabila disetujui Gubernur, selanjutnya akan diparipurnakan di DPRD Bolmong untuk di Perdakan.(har/DP)