Disogok Rp.200 Ribu untuk Tanda Tangan
Foto Ilustrasi |
Tutuyan – Satu lagi temuan dari dapil Modayag Bersatu. Saat reses di balai Desa Purworejo, Sabtu pekan lalu, kuat dugaan ada penyimpangan, dengan beredarnya kwitansi kosong, dan diminta ditanda tangani (ttd) para aparat desa yang hadir. Pun, untuk membubuhkan tanda tangan, mereka dicoba disogok Rp200ribu.
Hal ini diungkap langsung salah satu
Sekdes di wilayah Kecamatan Modayag. Dia mengatakan saat kunjungan reses, yang
dihadiri sejumlah Legislator, diantarnya Rita Lamusu, Suherni Suarno, Sutami
Sukar, Feky Okchotan dan beberapa staf sekretariat, pihaknya disodorkan 3 (tiga)
lembar kwitansi kosong untuk ditanda tangani.
"Setelah acara reses selesai
pihak sekretariat langsung menyodorkan kwitansi, anehnya kwitansi tersebut
kosong. Setelah kami tanyakan staf secretariat, dia tidak mau
berkomentar," ungkapnya,
Lanjut sumber, pihaknya juga disogok
uang sebesar Rp200 ribu. "Kami dibayar untuk menandatangani kwitansi
kosong tersebut," terangnya. Anehnya pihak DPRD Boltim saat dikonfirmasi
melalui Sekwan Meyti Okchotan, mengatakan pihaknya tidak mengetahui hal
tersebut. “Saya belum tau masalah kwitansi kosong itu, nanti saya telusuri
dulu," singkat Meyti.