Berita Terbaru :

Marsidi tak Hadir, Rapat Penetapan PLH Sangadi Mengkang Batal

Rabu, 18 April 2012

Desa Mengkang, Kecamatan Lolayang
Lolayan – Masa jabatan Sangadi Desa mengkang, Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow sudah berakhir sehingga perlu diadakan rapat penetapan pelaksana harian (PLH). Pelaksana harian ini penting dilakukan, apalagi di Desa Mengkang tidak lama lagi akan dilaksanakan Pemilihan Sangadi. 

Namun rencana rapat yang sedianya dilaksanakan senin (16/04lalu di Kantor Kecamatan Lolayan batal digelar dikarenakan rapat hanya dihadiri 4 orang. Hal ini terungkap dari penuturan salah seorang perangkat desa yang menolak namanya dikorankan. Dari informasi yang dirangkum Media Lipu Totabuan, sedikitnya 16 orang telah diundang dalam rapat penting ini termasuk perangkat desa dan BPD, namun yang hadir hanya empat orang perangkat desa saja.

 “undangan ini langsung dari Camat Lolayan, Drs Revanny Paputungan, namun hal ini diabaikan oleh para undangan yang tidak hadir termasuk Sangadi Mengkang, Marsidi Kadengkang” tutur dari sumber. Hal ini ikut dibenarkan oleh Camat Lolayan, Revanny Paputungan. “Iya, Rapat batal digelar karena Sangadi Mengkang tak hadir”.

Desa mengkang termasuk daerah yang baru didefinitifkan menjadi Desa, dan termasuk desa yang berada di Kecamatan Lolayan paling ujung. Desa ini secara definitive dipimpin oleh sangadi Marsidi Kadengkang, namun jabatannya telah berakhir sehingga perlu diadakan Rapat penentuan Pelaksana Harian. Rapat ini penting agar proses pelaksanaan pemilihan sangadi dapat dilangsungkan secepatnya, apalagi saat ini telah terbentuk Panitia Pemilihan Sangadi. (Khano/Dink)
Share this Article on :