Desa Mengkang, Kecamatan Lolayang |
Lolayan – Masa
jabatan Sangadi Desa mengkang, Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow sudah
berakhir sehingga perlu diadakan rapat penetapan pelaksana harian (PLH).
Pelaksana harian ini penting dilakukan, apalagi di Desa Mengkang tidak lama
lagi akan dilaksanakan Pemilihan Sangadi.
Namun rencana rapat yang
sedianya dilaksanakan senin (16/04lalu di Kantor Kecamatan Lolayan batal
digelar dikarenakan rapat hanya dihadiri 4 orang. Hal ini terungkap dari
penuturan salah seorang perangkat desa yang menolak namanya dikorankan. Dari
informasi yang dirangkum Media Lipu Totabuan, sedikitnya 16 orang telah
diundang dalam rapat penting ini termasuk perangkat desa dan BPD, namun yang
hadir hanya empat orang perangkat desa saja.
“undangan ini langsung dari Camat Lolayan, Drs
Revanny Paputungan, namun hal ini diabaikan oleh para undangan yang tidak hadir
termasuk Sangadi Mengkang, Marsidi Kadengkang” tutur dari sumber. Hal ini ikut
dibenarkan oleh Camat Lolayan, Revanny Paputungan. “Iya, Rapat batal digelar
karena Sangadi Mengkang tak hadir”.
Desa mengkang termasuk daerah
yang baru didefinitifkan menjadi Desa, dan termasuk desa yang berada di
Kecamatan Lolayan paling ujung. Desa ini secara definitive dipimpin oleh
sangadi Marsidi Kadengkang, namun jabatannya telah berakhir sehingga perlu
diadakan Rapat penentuan Pelaksana Harian. Rapat ini penting agar proses
pelaksanaan pemilihan sangadi dapat dilangsungkan secepatnya, apalagi saat ini
telah terbentuk Panitia Pemilihan Sangadi. (Khano/Dink)