Berita Terbaru :

Tindakan PDAM Dinilai ‘Kurang Ajar"

Jumat, 27 April 2012


 Asal Cabut Meteran Warga                           


Kotamobagu – Tindak tanduk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong semakin menuai kecaman dari warga Kotamobagu. Betapa tidak, setelah tidak adanya pelayanan yang maksimal dari kepada warga Kelurahan Upai khususnya, terkait dengan tidak berjalannya saluran air selama kurun waktu 5 tahun terakhir, petugas lapangan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pemkab Bolmong itu, justru dengan semena-mena dan tanpa pemberitahuan sama sekali, langsung melakukan pencabutan meteran PDAM disejumlah rumah warga, dengan alasan melakukan penunggakan pembayaran.

“Bagaimana bisa kami bayar, sementara air saja tidak diterima oleh kami selaku warga. Apalagi besaran tunggakan yang diminta sudah keterlaluan bahkan hingga jutaan rupiah. Ini namanya kurang ajar,” tukas Fachri salah satu warga Upai.

Dirinya juga mengaku, beberapa tahun lalu ketika aliran air di keran rumahnya masih stabil, sama sekali dirinya tidak pernah menunggak setiap bulannya.

“Beberapa tahun lalu saat air di wilayah kami masih stabil, kami sama sekali tidak pernah menunggak, tapi setelah air di daerah kami macet 1 x 24 jam, lantas apa yang harus kami bayar?,” ketusnya penuh tanda tanya.

Dirinya pun menyayangkan peraturan yang dibuat dari pihak PDAM Bolmong, dimana untuk standar pembayaran iuran rekening air per bulan harus sepuluh meter kubik ke atas.

“Jadi walaupun kami tidak memakai air karena memang tidak ada air, maka harus membayar standar 10m3 tersebut, dan itulah yang menunggak setiap bulannya,”tambahnya.

Sayangnya, Direktur Utama PDAM Hasni Wantasen saat dikonfirmasi Media Lipu’ Totabuan Kamis (26/04) kemarin, malah enggan berkomentar. Dirinya bahkan menyuruh untuk berbicara langsung dengan bagian hubungan langganan yang notabenenya hanya pelaksana perintahnya selaku Direktur Utama.

“Kalau untuk soal tersebut, silahkan langsung tanya saja ke petugas lapangan yang melakukan pencabutan meteran,” singkatnya seraya menutup ponsel seluler miliknya. (Mg4/Jun)
Share this Article on :