Djelantik Mokodompit/Walikota KK |
Kotamobagu – Proses
audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2011, yang akan dilakukan
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, dalam waktu dekat,
membuat Wali Kota Kotamobagu Drs Hi Djelantik Mokodompit mengeluarkan himbauan
keras, kepada seluruh jajaran pemerintahan yang dipimpinnya. Adapun himbauan
keras tersebut, terkait dengan akan adanya Kepala Satuan Kerja Pemerintah
Daerah (SKPD) yang bisa saja keluar daerah, semasa proses pemeriksaan
berlangsung.
"Jadi kepada Pimpinan SKPD dan pengelola
keuangan diminta untuk tetap berada ditempat untuk mendukung kelancaran
pemeriksaan Tim BPK," ujar Djelantik melalui juru bicara Pemkot
Kotamobagu, Muhammad Agung Adati ST MSi, Minggu (22/04) kemarin.
Dikatakan, Djelantik juga minta kepada pengelola keuangan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut. Sehingga pemeriksaan keuangan itu bisa berjalan dengan lancar.
Agung mengatakan larangan keluar daerah bagi Pimpinan SKPD dan pengelola keuangan untuk antisipasi hal-hal penting yang nantinya akan diminta oleh auditor BPK. Namun larangan itu bisa menjadi pengecualian jika memang perjalanan keluar daerah tidak terelakkan.
"Kalaupun mau keluar daerah, maka perjalanan tersebut harus sesuatu yang penting dan sepengetahuan dari Wali Kota," tambah dia.
Audit ini, kata Agung, akan berlangsung selama 40 hari. Dimana, proses tesebut akan diawali Senin (23/04) hari ini.
"Mudah-mudahan semuanya akan berjalan baik
dan lancar,"tutup Agung.
Diketahui, tahun 2011, BPK memberikan opini tidak wajar atas laporan keuangan Pemkot Kotamobagu Tahun 2010 setelah tahun sebelumnya mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Hal tersebut melecut Pemkot Kotamobagu untuk mendapat opini lebih baik tahun ini.
Terbukti, Djelantik dalam beberapa kesempatan menyatakan keingginannya agar Pemkot Kotamobagu dapat meraih opini wajar dengan pengecualian. Namun beberapa hal dapat mengganggu keinginanya, seperti masalah pengalihan aset dari Pemkab Bolmong yang hingga kini belum usai. (Jun)
Diketahui, tahun 2011, BPK memberikan opini tidak wajar atas laporan keuangan Pemkot Kotamobagu Tahun 2010 setelah tahun sebelumnya mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Hal tersebut melecut Pemkot Kotamobagu untuk mendapat opini lebih baik tahun ini.
Terbukti, Djelantik dalam beberapa kesempatan menyatakan keingginannya agar Pemkot Kotamobagu dapat meraih opini wajar dengan pengecualian. Namun beberapa hal dapat mengganggu keinginanya, seperti masalah pengalihan aset dari Pemkab Bolmong yang hingga kini belum usai. (Jun)