Berita Terbaru :

Yasti Terlibat Transaksi Mencurigakan??

Rabu, 25 April 2012


Dra. Yasti Mokoagow/Anggota DPR-RI
Kotamobagu Kabar mengejutkan dipublikasikan salah satu media nasional di Jakarta, Selasa (24/04) kemarin dan cukup menghebohkan masyarakat di Bolmong Raya, betapa tidak berita tersebut sangat menyudutkan srikandi Totabuan yang kini duduk sebagai anggota DPR RI di Senayan Jakarta. Adalah Dra Hj Yasti Supredjo Mokoagow, diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan selang tahun 2009 hingga 2012 lalu.
Yasti yang kini menduduki posisi sebagai Ketua Komisi V Bidang Pekerjaan Umum di DPR RI, dari informasi yang dilansir Media Lipu Totabuan dari korantempo.com, tercatat sempat melakukan penyetoran uang dengan tunai sekitar Rp6,2 miliar dan menarik kembali sejumlah dana tersebut sebesar Rp1,5 miliar di Bank Mandiri Toar, Manado, Sulawesi Utara.
Disisi lain, Yasti saat dikonfirmasi membenarkan transaksi di rekeningnya. Namun, menurut Bendahara Umum DPP PAN ini, mengatakan kalau transaksi tersebut dilakukan sebelum dia menjadi anggota DPR RI.
"Saya dilantik 1 Oktober 2009, sementara transaksi tersebut terjadi pada bulan September," tutur Yasti.
Selain Yasti, 2 (dua) orang anggota DPR RI lainnya, yakni Max Sopacua dan Sonny Waplau, diduga melakukan hal yang sama. Dimana, transaksi ketiga anggota Dewan itu tidak sesuai dengan profil mereka. Max, misalnya, melakukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 1,85 miliar pada 2009. "Transaksi ini diduga terkait kasus korupsi alat kesehatan," kata sumber Tempo.
Soalnya, selama periode 2004-2009, Max berada di Komisi Kesehatan. Max juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi alat kesehatan roentgen portabel pada 2007.
Transaksi keuangan mencurigakan paling besar melibatkan Sonny Waplau. Anggota Badan Anggaran DPR ini menerima dana Rp 1 triliun antara Januari 2005 dan Maret 2009. Politikus Partai Demokrat itu juga tercatat melakukan transaksi tunai Rp 42 miliar pada 2009-2011.
"Transaksinya lebih dari 2.000 kali," tambah sumber. (ktc/Jun)

 

PAN Bela Yasti

Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan pembelaan kepada kadernya, Ketua Komisi V DPR dari PAN Yasti Soepredjo Mokoagow, yang diberitakan terlibat transaksi keuangan mencurigakan mencapai Rp 1 triliun.

Ketua DPP sekaligus Sekretaris Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut pemberitaan yang dimuat di salah satu media cetak nasional itu adalah fitnah dengan tujuan pembunuhan karakter pribadi dan menjatuhkan kredibilitas partainya.
"Itu berita sampah, yang bermotif character assasination (pembunuhan karakter) dan menjatuhkan kredibilitas PAN. Itu tidak benar dan fitnah," kata Viva, Selasa (24/4/2012).

Meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum resmi menyampaikan hasil penelusurannya dan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum menyatakan keterlibatan dugaan korupsi, Viva berani memastikan Yasti tidak terlibat alias "bersih". 

Viva berkesimpulan seperti itu, karena mengklaim partainya sangat tegas dan menentang perbuatan melanggar hukum terhadap kadernya.
Namun, jika keadaan yang terjadi kelak adalah sebaliknya, Viva kembali mengatakan partai siap memberikan pendampingan advokasi kepada Yasti. "Dan kalau hal berkaitan hukum, PAN akan membelanya," kata dia.

Sebelumnya, sebuah media cetak nasional memberitakan tiga nama anggota DPR yang terlibat traksaksi keuangan mencurigakan dengan total mencapai Rp 1 triliun. Selain Yasti yang berposisi sebagai Ketua Komisi V, dua orang lainnya, yakni anggota Komisi I sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dan anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Demokrat, Sonny Waplau. (Tri)

Share this Article on :