Dra. Yasti Mokoagow/Anggota DPR-RI |
Kotamobagu – Kabar mengejutkan dipublikasikan salah satu media
nasional di Jakarta, Selasa (24/04) kemarin dan cukup menghebohkan masyarakat
di Bolmong Raya, betapa tidak berita tersebut sangat menyudutkan srikandi
Totabuan yang kini duduk sebagai anggota DPR RI di Senayan Jakarta. Adalah Dra
Hj Yasti Supredjo Mokoagow, diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan selang
tahun 2009 hingga 2012 lalu.
Yasti yang kini menduduki posisi sebagai Ketua Komisi V Bidang
Pekerjaan Umum di DPR RI, dari informasi yang dilansir Media Lipu Totabuan
dari korantempo.com, tercatat sempat melakukan penyetoran uang dengan tunai
sekitar Rp6,2 miliar dan menarik kembali sejumlah dana tersebut sebesar Rp1,5
miliar di Bank Mandiri Toar, Manado, Sulawesi Utara.
Disisi lain,
Yasti saat dikonfirmasi membenarkan transaksi di rekeningnya. Namun, menurut
Bendahara Umum DPP PAN ini, mengatakan kalau transaksi tersebut dilakukan
sebelum dia menjadi anggota DPR RI.
"Saya dilantik 1 Oktober 2009, sementara
transaksi tersebut terjadi pada bulan September," tutur Yasti.
Selain Yasti, 2 (dua) orang anggota DPR RI lainnya, yakni Max
Sopacua dan Sonny Waplau, diduga melakukan hal yang sama. Dimana, transaksi ketiga
anggota Dewan itu tidak sesuai dengan profil mereka. Max, misalnya, melakukan
transaksi mencurigakan sebesar Rp 1,85 miliar pada 2009. "Transaksi ini
diduga terkait kasus korupsi alat kesehatan," kata sumber Tempo.
Soalnya, selama periode 2004-2009, Max berada di Komisi Kesehatan.
Max juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi alat
kesehatan roentgen portabel pada 2007.
Transaksi keuangan mencurigakan paling besar melibatkan Sonny
Waplau. Anggota Badan Anggaran DPR ini menerima dana Rp 1 triliun antara
Januari 2005 dan Maret 2009. Politikus Partai Demokrat itu juga tercatat
melakukan transaksi tunai Rp 42 miliar pada 2009-2011.
"Transaksinya lebih dari 2.000
kali," tambah sumber. (ktc/Jun)
PAN Bela Yasti
Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan pembelaan kepada kadernya, Ketua Komisi
V DPR dari PAN Yasti Soepredjo Mokoagow, yang diberitakan terlibat transaksi
keuangan mencurigakan mencapai Rp 1 triliun.
Ketua DPP sekaligus
Sekretaris Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut pemberitaan yang dimuat di
salah satu media cetak nasional itu adalah fitnah dengan tujuan pembunuhan
karakter pribadi dan menjatuhkan kredibilitas partainya.
"Itu berita
sampah, yang bermotif character
assasination (pembunuhan karakter) dan menjatuhkan kredibilitas PAN. Itu
tidak benar dan fitnah," kata Viva, Selasa (24/4/2012).
Meski Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum resmi menyampaikan
hasil penelusurannya dan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), belum menyatakan keterlibatan dugaan korupsi, Viva berani
memastikan Yasti tidak terlibat alias "bersih".
Viva
berkesimpulan seperti itu, karena mengklaim partainya sangat tegas dan
menentang perbuatan melanggar hukum terhadap kadernya.
Namun, jika
keadaan yang terjadi kelak adalah sebaliknya, Viva kembali mengatakan partai
siap memberikan pendampingan advokasi kepada Yasti. "Dan kalau hal
berkaitan hukum, PAN akan membelanya," kata dia.
Sebelumnya, sebuah
media cetak nasional memberitakan tiga nama anggota DPR yang terlibat traksaksi
keuangan mencurigakan dengan total mencapai Rp 1 triliun. Selain Yasti yang
berposisi sebagai Ketua Komisi V, dua orang lainnya, yakni anggota Komisi I
sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dan anggota Badan
Anggaran DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Demokrat, Sonny Waplau. (Tri)