Kisah Pahit Ratusan Honda Bolmong
Ingin
Cuci Tangan, Pansus Disalahkan
Foto : Ilustrasi |
Seperti pengakuan salah satu warga Kota Kotamobagu kepada wartawan
harian ini pekan lalu saat ditemui di kantor DPRD Bolmong. Dia mengaku, pernah
dibujuk salah satu oknum pegawai BKD untuk menyerahkan mahkotanya agar diluluskan
menjadi PNS. “Kalu ngana suka ‘bagini’
(ML-red) ngana pe berkas tembus,” aku salah satu peserta verifikasi Honda
namun meminta amanya tidak dikorankan, sambil memperagakan jari telunjuknya
mengetuk-ngetuk meja di kantor Dewan Bolmong.
Karena gagal, membujuk perempuan berparas cantik ini, akhirnya
oknum staf BKD bejat tersebut, mengajak temannya. Karena, ada jaminan lulus,
maka perempuan satunya lagi luluh dan bersedia menemani salah satu pejabat yang
katanya nginap di salah satu hotel di Kotamobagu. “Kita pe tamang da iko no dorang pe mau,” akunya lagi.
Lain lagi dialami salah satu warga Desa Poigar Sherly Rugian.
Dimana pada tahun 2010 lalu dia didatangi salah satu pejabat Bolmong, AS alias
Ali. AS mendatangi sang korban dengan mengaku adalah pejabat di BKD Bolmong,
padahal AS adalah pegawai di SKB Bolmong, yang saat ini menjadi pejabat di
Discapil Bolmong.
Kepada Sherly, AS meminta menyerahkan uang sebesar Rp40 juta dengan janji akan dijadikan PNS. Sherly termakan bujuk rayu AS, karena AS mengaku punya hubungan dekat dengan Kepala BKD Bolmong saat itu. Akhirnya, segempol uang puluhan juta diserahkan karena AS berjanji apabila tidak lulus, uang tersebut dikembalikan utuh.
Kepada Sherly, AS meminta menyerahkan uang sebesar Rp40 juta dengan janji akan dijadikan PNS. Sherly termakan bujuk rayu AS, karena AS mengaku punya hubungan dekat dengan Kepala BKD Bolmong saat itu. Akhirnya, segempol uang puluhan juta diserahkan karena AS berjanji apabila tidak lulus, uang tersebut dikembalikan utuh.
‘’Dia datang minta doi pa kita empat puluh juta, mo se jadi PNS. Tapi kenyataannya kita pe nama nda ada. Kong tu doi sampe skarang dia blum se pulang,” ungkap sherly.
Menariknya dari persolan Honda ini, seakan Honda lainnyai
tergiring isu lain dari beberapa pihak yang mengatakan panitia khusus (Pansus)
Dewan Bolmong lah yang membuat hanya 149 Honda yang lulus verifikasi BKN.
Padahal, sudah ada sinyal dari BKN sesuai banyaknya usulan yakni 485 bakalan
lulus semua. Tanpa meikirkan, kalau Pansus terbentuk tahun 2011, sedangkan
proses verifikasi sudah berjalan sejak 2010 lalu. “Verifikasi sejak 2010,
sedangkan Pansus terbentuk 2011, maka tidak mungkin Pansus bisa mengganti atau
mengusulkan nama lain ke BKN,” kata salah satu personil Pansus Yusra Alhabsi SE
saat hearing dengan Sekda Bolmong Farid Asimin pekan lalu.
Diduga, ada pihak yang sengaja melempar isu tersebut, seakan cuci
tangan. Karena terinformasi, banyak pejabat daerah Bolmong yang mengkapling
jatah Honda dan sudah meminta sejumlah uang, namun kenyataannya tidak lulus.
Maka, isu dihembuskan memutar opini, dan Pansus yang dijadikan kambing hitam.
Pemandangan menarik lainnya, saat hearing di ruang Banmus Dewan
Bolmong lalu. Salah satu staf BKD Aldi Pudul memohon maaf, setelah dimintai
klarifikasi oleh Pansus Honda karena terindikasi menyebar isu bahwa Pansus
adalah penyebab teranulirnya ratusan Honda sehingga tidak lulus. “Saya tidak
pernah menyampaikan Pansuslah yang menganulir ketidak lulusan Honda lain,
sekali lagi saya minta maaf,” kata Aldi saat hearing yang dipimpin langsung
Ketua Dewan, yang dihadiri Asisten 1 Setda Bolmong dan Kaban BKD.
Ketua Pansus Herman Kembuan SE, saat diminta tanggapan, mengatakan
pihaknya akan menindak lanjutinya semua laporan termasuk laporan Serly. ‘’Kami
akan coba memanggil oknum AS untuk menyelesaikan masaalah ini,’’ tegas Herman. (Mg2/Gz).