Berita Terbaru :

Terkait Tapal Batas Boltim-Mitra Sehan Enggan Tanda Tangan Surat dari Gubernur

Selasa, 30 Oktober 2012

Terkait Tapal Batas Boltim-Mitra
Sehan Enggan Tanda Tangan Surat dari Gubernur


Tutuyan- Kisruh tapal batas antara Kabupaten Bolmong Timur (Boltim)  dan Minahasa Tenggara (Mitra) hingga kini belum mencapai kata sepakat.

Tapal Batas Boltim-Mitra yang menjadi Polemik
Informasi yang didapat pertemuan antara kedua kepala daerah itu dengan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang, pada Rabu (24/10) pekan lalu, di Novotel Hotel masih terjadi tarik menarik tentang titik koordinat dua kabupaten bertetangga itu.Alasannya hingga kini bupati Boltim masih belum mau menandatangai surat  keputusan Gubernur tentang tapal batas Boltim- Mitra.

Sikap bupati pilihan rakyat pertama itu  mendapat dukungan dari warga. Sebab alasan terkait penolakan surat untuk menandatangani surat itu  dinilai merugikan warga Boltim lebih khusus warga Buyat.

Sejumlah warga memberikan apresiasi terkait sikap bupati yang masih enggan untuk menandatangani surat tersebut.

"Kalau Bupati belum menandatangani berarti keputusan Gubernur tentang tapal batas tidak sesuai dengan opsi yang diutarakan Bupati dan jelas  merugikan warga Boltim," ujar Rustaman warga Desa Buyat.

Menurutnya sangat tepat jika Bupati belum menandatangani tentang surat yang diserahkan Gubernur padanya. Alasannya sosialisasi ke masyarakat Buyat adalah paling utama karena merekalah yang dirugikan. Sehingga dirinya mengkuatirkan akan terjadi resitensi di tengah-tengah masyarakat Buyat.

"Jika Bupati mendatangani tapal batas, yang pasti dirugikan adalah  sebagian masyarakat Buyat," katanya.

Rustaman menambahkan selain aspek Yuridis seharusnya pemerintah Provinsi memperhatikan aspek Historis dan Psikologis tanah yang disengketakan.

"Pantai, Teluk, Sungai namanya Buyat. Buyat itu bahasa Mongondow," ujar Rustaman.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Boltim, Frida Manoppo saat dihubungi membenarkan Bupati Boltim meminta waktu seminggu untuk mensosialisaikan ke masyarakat tentang keputusan Gubernur tersebut.

"Pak Bupati belum menandatangani dan masih minta waktu seminggu uantuk mensosialisaikan ke warga Buyat bersatu," kata Frida.

Namun Frida enggan membeberkan hasil keputusan Gubernur tersebut. Hingga kini pihaknya percaya Pemprov akan mengambil keputusan yang objektik dan tidak merugikatn kedua bela pihak.

"Kemungkinan terburuk jika hasil tidak memuaskan maka akan dibawa ke PTUN," ancam Frida.(MNM/Dink).
Share this Article on :