Terkait Tapal Batas Boltim-Mitra
Sehan Enggan Tanda Tangan Surat
dari Gubernur
Tutuyan- Kisruh tapal batas antara Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dan Minahasa Tenggara (Mitra) hingga kini belum mencapai kata sepakat.
Tapal Batas Boltim-Mitra yang menjadi Polemik |
Informasi yang didapat pertemuan
antara kedua kepala daerah itu dengan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang,
pada Rabu (24/10) pekan lalu, di Novotel Hotel masih terjadi tarik menarik
tentang titik koordinat dua kabupaten bertetangga itu.Alasannya hingga kini bupati
Boltim masih belum mau menandatangai surat keputusan Gubernur tentang tapal batas Boltim-
Mitra.
Sikap bupati pilihan rakyat
pertama itu mendapat dukungan dari
warga. Sebab alasan terkait penolakan surat
untuk menandatangani surat
itu dinilai merugikan warga Boltim lebih
khusus warga Buyat.
Sejumlah warga memberikan
apresiasi terkait sikap bupati yang masih enggan untuk menandatangani surat tersebut.
"Kalau Bupati belum
menandatangani berarti keputusan Gubernur tentang tapal batas tidak sesuai
dengan opsi yang diutarakan Bupati dan jelas merugikan warga Boltim," ujar Rustaman
warga Desa Buyat.
Menurutnya sangat tepat jika
Bupati belum menandatangani tentang surat
yang diserahkan Gubernur padanya. Alasannya sosialisasi ke masyarakat Buyat
adalah paling utama karena merekalah yang dirugikan. Sehingga dirinya
mengkuatirkan akan terjadi resitensi di tengah-tengah masyarakat Buyat.
"Jika Bupati
mendatangani tapal batas, yang pasti dirugikan adalah sebagian masyarakat Buyat," katanya.
Rustaman menambahkan selain
aspek Yuridis seharusnya pemerintah Provinsi memperhatikan aspek Historis dan
Psikologis tanah yang disengketakan.
"Pantai, Teluk, Sungai
namanya Buyat. Buyat itu bahasa Mongondow," ujar Rustaman.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab
Boltim, Frida Manoppo saat dihubungi membenarkan Bupati Boltim meminta waktu
seminggu untuk mensosialisaikan ke masyarakat tentang keputusan Gubernur
tersebut.
"Pak Bupati belum
menandatangani dan masih minta waktu seminggu uantuk mensosialisaikan ke warga
Buyat bersatu," kata Frida.
Namun Frida enggan membeberkan hasil keputusan Gubernur tersebut. Hingga kini pihaknya percaya Pemprov akan mengambil keputusan yang objektik dan tidak merugikatn kedua bela pihak.
"Kemungkinan terburuk
jika hasil tidak memuaskan maka akan dibawa ke PTUN," ancam Frida.(MNM/Dink).