Berita Terbaru :

PT JRBM Abaikan Program CSR

Selasa, 23 Oktober 2012



PT JRBM Abaikan Program CSR
Pemkab Diminta Tak Lagi Perpanjang Ijin


Tutuyan—Pemkab Bolmong Timur (Boltim) diminta untuk mempertimbangkan perpanjangan ijin pertambangan milik PT J.Resource Bolaang Mongondow (PT JRBM) yang berada di Desa Lanud Kecamatan Modayag. Perusahan tersebut dinilai kurang berpartisipasi terhadap perekonomian masyarakat termasuk menjalankan amanat undang-undang terkait perusahan tentang program Coparate Sosial Responsilbiliti (CSR).  

Hal ini harus dilakukan oleh Pemkab, karena perusahan dinilai lari dari tanggung jawab terhadap masyarakat yang ada dilingkar tambang. Buktinya program SCR yang wajib dilakukan oleh setiap perusahan baik BUMD dan BUMN belum seluruhnya menyrntuh terhadap kepentingan masyarakat.

“ Subtansi program SCR adalah tanggung jawab perusahan terhadap masyarakat sekitar namun hingga kini terkesan diabaikan oleh perusahan,”ucap Chandra Modeong tokoh pemudah Boltim.

Ketua Gerakan Pemudah Anshor Boltim menambahkan,perusahan tidak hanya sebatas membangun gedung balai desa dibeberapa desa binaan saja, akan tetapi yang paling penting adalah tanggung jawab perusahan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dilingkar tambang. Data yang didapat kata Modeong, PT JRBM belum sepenuhnya menjelankan  program CSR termasuk belum menyentuh program  perekonomian, pendidikan dan infrastruktur lainnya . 

“Bisa dibayangkan peretahuan berapa ratus kilo banyak hasil tambang yang dikeruk ditanah Toabuan,sementara kontribusi kepada masyarakat sangat minim,”tegasnya.
Jika Pemkab mengabaikan permintaan terkait dengan program CSR kepada masyarakat, maka jagan heran jika terjadi instabilitas didaerah,tukasnya.(hsd)
Share this Article on :