Tutuyan
– Keluhan bahkan ancaman akan didemo oleh sejumlah petani di Kabupaten Bolaang
Mongondow Timur (Boltim), terkait adanya sapi liar yang berkeliaran di pusat
ibukota pemerintahan.
Tak pelak, Camat Tutuyan, Saida Potabuga, menegaskan
pihanya, telah memanggil seluruh Kepala Desa (Sangadi-red), se kecamatan
Tutuyan, dalam rangka membahas sekaligus membicarakan persoalan Peraturan Desa
(Perdes) yang mengikat, tentang penertiban ternak sapi liar.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut telah
disepakati bersama oleh pihak kecamatan dan desa untuk menertibkan ternak liar
dengan dasar hukum Perdes karena Perda sendiri pun sampai hari ini belum
ditetapkan.
Untuk itu, himbauan tegas kini kembali datang
dari Camat Tutuyan, kepada seluruh sangadi untuk mengseriusi penangkapan ternak
sapi tersebut.
Potabuga, kepada Media Lipu Totabuan, Minggu (04/03)
kemarin, mengatakan, benar adanya laporan oleh sejumlah petani tentang
keberadaan tanaman perkebunan mereka yang terancam gagal panen, karena
keberadaan sapi liar dengan jumlah mencapai ratusan yang merusak tanaman
mereka. “Benar itu petani pelaporan yang mengatakan lahan mereka gagal panen
karena keberadaan ternak liar yang sudah sangat mengkwatirkan karena jumlah
sapi liar tersebut diperkirakan sekitar 300-an ekor,” tutur Potabuaga.
Tambahnya pula, hal tersebut memang sudah sangat penting untuk ditindaki, olehnya walaupun Perda tentang Penertiban ternak liar di daerah seputaran ibukota belum ada, namun keseluruhan perdes dari semua desa yang berada di kecmatan tutuyan sudah mengatur tentang peenertiban ternak liar tersebut, sehingga perdes tersebut un yang di jadikan dasar hokum penertiban hewan liar tersebut. “Ini masalah yang serius dan prioritas karena menyangkut petani yang meyoritas pekerjaan masyarakat boltim khususnya di daerah seputara ibu kota, jadi meski keberadaan perda belum ada namun ditiap desa penertiban tersebut sudah terikat dalam perdes. Jadi perdes itulah yang di jadikan dasar hukumnya,” pungkas Potabuaga.
Menaggapai hal ini, sejumlah petani memberi apresiasi atas tindakan Camat yang dinilai cerdas tersebut, karena mengakomodir aspirasi dari petani dengan memngambil tindakan tepat dengan menggunakan perdes dan tidak lagi menunggu aturan tesebut di perdakan. “Sobutul skali itu ibu camat pe tindakan. Sebab kalo motuggu perda lagi, Entah kapan itu aturan mo di perdakan sementara ini sapi-sapi liar so sangat meresahkan,” ucap Ridwan Loho salah satu petani dan di aminkan oleh petani yang lain.
Tambahnya pula, hal tersebut memang sudah sangat penting untuk ditindaki, olehnya walaupun Perda tentang Penertiban ternak liar di daerah seputaran ibukota belum ada, namun keseluruhan perdes dari semua desa yang berada di kecmatan tutuyan sudah mengatur tentang peenertiban ternak liar tersebut, sehingga perdes tersebut un yang di jadikan dasar hokum penertiban hewan liar tersebut. “Ini masalah yang serius dan prioritas karena menyangkut petani yang meyoritas pekerjaan masyarakat boltim khususnya di daerah seputara ibu kota, jadi meski keberadaan perda belum ada namun ditiap desa penertiban tersebut sudah terikat dalam perdes. Jadi perdes itulah yang di jadikan dasar hukumnya,” pungkas Potabuaga.
Menaggapai hal ini, sejumlah petani memberi apresiasi atas tindakan Camat yang dinilai cerdas tersebut, karena mengakomodir aspirasi dari petani dengan memngambil tindakan tepat dengan menggunakan perdes dan tidak lagi menunggu aturan tesebut di perdakan. “Sobutul skali itu ibu camat pe tindakan. Sebab kalo motuggu perda lagi, Entah kapan itu aturan mo di perdakan sementara ini sapi-sapi liar so sangat meresahkan,” ucap Ridwan Loho salah satu petani dan di aminkan oleh petani yang lain.